Selasa, 29 September 2020 15:50

UPTD Samsat Bantaeng Bakal Galakkan Kembali Operasi Pajak Kendaraan

Kepala UPTD Samsat Bantaeng, Ijas Fajar.
Kepala UPTD Samsat Bantaeng, Ijas Fajar.

Tahun ini, UPTD Samsat Bantaeng target pembayaran pajak mencapai Rp24 miliar.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Samsat Bantaeng akan menggalakkan kembali operasi pajak kendaraan. Hal itu untuk memenuhi target pembayaran yang sudah ditentukan.

Menurut Kepala UPTD Samsat Bantaeng, Ijas Fajar, untuk pembayaran pajak PKB dan biaya balik nama bulan ini sudah mencapai Rp18 miliar lebih atau 68 persen.

"Alhamdulillah pada September ini kami sudah hampir mencapai kurang lebih Rp18 miliar dari target Rp24 miliar," katanya, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga

Ia menambahkan bahwa dari target Rp24 miliar tersebut terbilang meningkat dari tahun tahun sebelumnya. Namun ia meyakini bahwa pihaknya bisa mencapai target itu

"Insya Allah kami akan capai target itu sampai pada bulan Desember 2020," pungkasnya.

Penulis : Syamsuddin
Editor : Jusrianto
#UPTD Samsat Bantaeng #Operasi Pajak Kendaraan
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer