Tim Terpadu Temukan Produk Kedaluwarsa di Sejumlah Toko di Torut
Tim Terpadu menginstruksikan agar tidak memajang kembali produk produk kedaluwarsa itu.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Tim Terpadu Pemkab Toraja Utara melakukan inspeksi mendadak sepanjang, Senin (20/12/2021). Hasilnya, ditemukan banyak produk kedaluwarsa yang masih beredar di pasar modern dan tradisional.
"Ada beberapa produk yang ditemukan sudah kedaluwarsa. Tak layak dikonsumsi lagi, tapi masih dipajang di toko untuk diperjualbelikan," terang Kepala Bagian Perekonomian Toraja Utara Maraya, seusai sidak.
Menurut Maraya, setelah temuan itu, pihaknya langsung memerintahkan pengelola toko dan karyawan untuk mengumpulkannya. Selanjutnya akan dimusnahkan.
"Harus langsung dimusnahkan untuk mencegah agar tak dipajang lagi," katanya.
Maraya juga mengultimatum akan ada langkah tegas jika masih ditemukan produk produk kedaluwarsa setelah hari ini.
"Kita akan sikapi toko-toko yang masih memajang produk kedaluwarsa setelah kita beri peringatan. Ini sesuai instruksi Pak Bupati," tandasnya.
Maraya menjelaskan, sidak ini dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru. Sasarannya adalah pengawasan bahan makanan dan makanan olahan. Baik pangan segar asal tumbuhan, makanan olahan yang mengandung formalin maupun makanan olahan yang tak layak jual.
"Upaya ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dalam mengonsumsi bahan segar maupun olahan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. Di sisi lain ini upaya menjaga stabilitas harga pasar agar tidak ada pedagang yang mempermainkan harga menjelang perayaaan Nataru”, jelasnya.
Senada yang diutarakan Kabag Perekonomian, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab Toraja Utara Semuel S Rompon menjelaskan sidak ini untuk melindungi masyarakat dalam mengonsumsi bahan makanan.
“Dan hari ini juga kita melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga khususnya jelang Natal dan Tahun Baru guna melindungi spekulasi harga. Tim diturunkan di pasar tradisional dan pasar modern”, tutur Semuel.
Target sidak ada enam titik. Yakni Pasar tradisional Bolu, pasar pagi, pasar sore, pasar modern (Alfamidi, Indomaret, Mitra Bungkang, dll). Termasul pengusaha besar yang bergerak di bidang pangan.
Semuel mengatakan, temuan barang kedaluwarsa ini akan ditindaklanjuti. Yakni dilakukan penindakan dan pembinaan sesuai tingkat pelanggaran.
