Sudah 6.000 Janda di Makassar Masuk Daftar PKH, Ada Korban Kekerasan
6.771 janda tersebut akan menerima bantuan melalui PKH dan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 6.771 janda di Makassar masuk dalam daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di 2022. Di antara mereka ada yang merupakan korban kekerasan.
6.000 lebih janda ini berstatus Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE). Mereka masuk dalam kategori tidak mampu.
Dinas Sosial Makassar mengklaim, mereka saat ini telah terdaftar menjadi
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kelompok termasul dalam skala prioritas penerima bantuan.
“Data terakhir masih 6.771. Nanti akan kami lakukan pemutakhiran data kembali,” ujat Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin, Jumat (24/12/2021).
Menurutnya, janda yang terdata ini masuk dalam kategori miskin.
"Jadi janda yang masuk kategori mampu tidak kita hitung. Nah merekalah yang nantinya akan diprioritaskan mendapat bantuan,” lanjutnya.
Ia mengatakan 6.771 janda tersebut akan menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (sembako).
“Dia bisa dapat bantuan PKH tapi harus mempunyai anak. Kalau tidak punya anak tidak bisa. Tapi kalau bansos berupa sembako itu bisa dia dapat. Tentu akan diprioritaskan,” terangnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Kota Makassar, Achi Soleman menyebut, janda yang mengalami kekerasan akan difasilitasi. Misalnya dengan pembentukan selter warga di masing-masing kelurahan. Ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada mereka.
“Kalau program selter itu baru 40 kelurahan, nanti kita akan tambah lagi hingga semua terpenuhi di kelurahan. Kita target sekitar 30-an yang ditambah tahun depan,” jelasnya.
Ia menegaskan, program pemberdayaan bagi janda sudah masuk dalam prioritas mereka. Dalam hal ini diberikan edukasi dan keterampilan.
“Untuk peningkatan kapasitas termasuk di dalamnya bagaimana memberikan edukasi kepada perempuan karena perempuan miskin rentan mengalami kekerasan. Jadi kita dalam hal ini melakukan pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” pungkasnya.
