TORUT PEDOMANMEDIA- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara (Torut) Yermia T Marewa menegaskan pengadaan tablet di SMPN 4 Sa'dan Satap yang tidak sesuai spesifikasi pasti akan diganti. Ia menyebut tablet tersebut adalah bantuan dari pemerintah pusat.
"Kalau tidak sesuai dengan spesifikasinya pasti diganti itu dek. Bantuan itu langsung dari pusat, tidak melalui kami. Untuk lebih jelasnya bisa kita konfirmasi ke Kabid. Karena saya tidak tahu persis itu, nanti saya salah ngomong," kata Yermia saat dihubungi PEDOMANMEDIA, Rabu (4/11/2020).
Sebelumnya, Pengadaan perangkat tablet untuk siswa di SMP Negeri 4 Sa'dan Satap Toraja Utara diduga tak sesuai spesifikasi yang ditetapkan. Pengadaan tablet ini bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Berdasarkan hasil penelusuran tim PEDOMANMEDIA, Rabu (28/10/2020) dengan mengambil perbandingan di SMPN 4 Sa'dan Satap menggunakan merek Samsung Tab A dan di SDN 5 Nanggala menggunakan merek Evercross. Ditemukan, perangkat tablet di SMPN 4 Sa'dan Satap dengan merek Samsung Tab A tersebut tidak memiliki sarung pelindung (casing).
Ini tidak sesuai dengan lampiran juknis Permendikbud RI nomor 31 tahun 2019 poin 3 bagian a.
Kepala SMPN 4 Sa'dan Satap Yusuf S Mantirri mengaku ia menerima perangkat tablet itu sudah demikian. Ia mengatakan tak mengetahui persis soal spesifikasi.
"Sudah begitulah. Beginilah saya terima," ucapnya.
Yusuf juga mengungkapkan bahwa jumlah tablet yang pihaknya terima sebanyak 76. Kurang 3 dari jumlah siswa kelas 9 pada tahun 2019.
"Jumlah tablet 76. Sementara siswa kelas 9 saya pada tahun 2019 ada 79," imbuhnya.
BERITA TERKAIT
-
Belanja Dana BOS SDN 09 Bittuang Tator tak Transparan, Inspektorat Diminta Lakukan Audit
-
Kadisdik Toraja Utara Bantah Ada Pengaturan Proyek DAK: Silakan Usut
-
DPRD Torut Minta APH Usut Dugaan Penggunaan Dana BOS untuk Kampanye Ombas-Marthen
-
BPK RI Temukan Laporan Janggal Penggunaan Dana BOS 16 Sekolah di Toraja Utara
-
KPPN Kembali Salurkan Dana BOS Kabupaten Wajo Rp11,66 Miliar