TORUT, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Toraja Utara meringkus dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian. Ia diciduk di salah satu kafe saat asyik nongkrong.
Penangkapan keduanya dipimpin Kaur Mintu Bripka Hasto S. Hasto menyebutkan, kedua tersangka terlibat pencurian handphone di Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.
Peristiwanya terjadi Kamis 3 Februari 2022. Saat itu korban meninggalkan handphone di bawah jok sepeda motornya. Selanjutnya ia masuk ke SD 5 Rantepao.
Saat kembali handphone miliknya sudah raib. Ia lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Torut.
Hasil penyelidikan polisi terungkap identitas dua pelaku. Keduanya adalah Sl (35) dan Rs (32).
Akhirnya pada Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 15.40 Wita, Tim Resmob bersama Piket Fungsi Reskrim Polres Torut berhasil mengamankan terduga pelaku. Keduanya diciduk saat nongkrong di kafe.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri HP korban yang tersimpan di jok sepeda motor. Dari tangannya juga disita HP merk Oppo A16 warna biru muda.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Jual-Beli Sabu Via IG, Polisi Tangkap Pria di Singki Toraja Utara
-
Perkuat Sinergi Lintas Institusi, Kapolres Torut AKBP Stephanus Silaturahmi ke Kodim Tator
-
Keluarga Korban Pembunuhan di Tikala Toraja Utara Tuntut Pelaku Dihukum Berat
-
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan di Tikala Toraja Utara
-
Pemuda di Toraja Utara Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan