TORUT, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Toraja Utara meringkus dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian. Ia diciduk di salah satu kafe saat asyik nongkrong.
Penangkapan keduanya dipimpin Kaur Mintu Bripka Hasto S. Hasto menyebutkan, kedua tersangka terlibat pencurian handphone di Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.
Peristiwanya terjadi Kamis 3 Februari 2022. Saat itu korban meninggalkan handphone di bawah jok sepeda motornya. Selanjutnya ia masuk ke SD 5 Rantepao.
Saat kembali handphone miliknya sudah raib. Ia lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Torut.
Hasil penyelidikan polisi terungkap identitas dua pelaku. Keduanya adalah Sl (35) dan Rs (32).
Akhirnya pada Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 15.40 Wita, Tim Resmob bersama Piket Fungsi Reskrim Polres Torut berhasil mengamankan terduga pelaku. Keduanya diciduk saat nongkrong di kafe.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri HP korban yang tersimpan di jok sepeda motor. Dari tangannya juga disita HP merk Oppo A16 warna biru muda.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polres Toraja Utara Gelar Patroli Dialogis, Sisir Titik Rawan Kriminalitas
-
Polres Toraja Utara-BNNK Sepakati Kerja Sama Perangi Narkoba
-
Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Mahasiswa di Toraja Utara
-
Judi Sabung Ayam Marak Lagi, Kapolres Toraja Utara: Cegah dan Tindak Tegas
-
Beli Sabu via Medsos, Pria Asal Luwu Diciduk Polisi di Indekos Toraja Utara