Kamis, 10 Maret 2022 22:21

Laksus Soal Penetapan 10 Tersangka Korupsi RS Fatimah: Kinerja Polda Patut Diapresiasi

Pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel usai penangkapan 5 tersangka kasus korupsi RSIA Fatimah.
Pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel usai penangkapan 5 tersangka kasus korupsi RSIA Fatimah.

Ansar juga berharap ke depan Polda Sulsel, lebih bekerja maksimal. Fokusnya pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ditreskrimsus Polda Sulsel menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RS Fatimah. Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) memberi apresiasi terhadap kinerja kepolisian.

"Polda Sulsel menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Saya kira ini patut diapresiasi," ujar Direktur Laksus Muh Ansar, Kamis (10/3/2022).

Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri sebelumnya mengatakan, lima orang yang ditangkap di Jakarta merupakan bagian dari 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Fatimah.

Baca Juga

Widoni mengaku kelimanya merupakan pelaksana penyedia alkes.

"Peran lima tersangka ini ada pelaksana dan tiga di antaranya punya perusahaan. Lima orang ini yakni R, A, S, A, dan L, mereka domisili di Jakarta," ujar Widoni kepada wartawan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis, 10 Maret.

Widoni menguraikan, penangkapan terhadap lima tersangka tersebut setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima orang tersangka tersebut setelah mendapatkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kerugian sekitar Rp9,3 miliar.

"Kita koordinasi dengan rekan-rekan di KPK, terus kemudian memastikan ke lima tersangka ini. Sebelumnya memang yang ditetapkan ada 10 tersangka dari kasus RS Fatimah Makassar yang hasil audit BPK kerugian sekitar Rp 9,3 miliar. Dari 10 tersangka ini, 5 domisili di Jakarta," tuturnya.

Bukan hanya itu, ia mengungkapkan lima tersangka lainnya merupakan Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lingkup Pemprov Sulsel.

"Lima orang tersangka lainnya itu dari pokja dan PPK provinsi," tuturnya.

Widoni menambahkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Meski demikian, hal tersebut tergantung dari pengembangan penyidikan.

"Bisa jadi bertambah tersangkanya tergantung hasil penyidikan itu bisa berkembang," pungkasnya.

Kembali ke Ansar. Ia menyebut kinerja Polda Sulsel (Ditkrimsus) dalam memberantas korupsi sangat serius. Ansar percaya polda tetap konsisten dan profesional dalam penanganan kasus korupsi.

"Kami ikut salut dan bangga karena selama ini kami mengikuti betul Polda menangani kasus yang selama ini jadi sorotan publik,” ujar Ansar.

Menurut Ansar, kinerja Polda Sulsel sangat membanggakan. Ia berharap capaian ini bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.

Ansar juga berharap ke depan Polda Sulsel, lebih bekerja maksimal. Fokusnya pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

“Selain pemberian efek jera, fokus kepada pengembalian serta pemulihan kerugian negara. Salah satu langkah yang kami dorong adalah dengan melakukan sita aset terhadap milik tersangka korupsi," tandasnya.

Editor : Muh. Syakir
#Polda Sulsel #Kasus Korupsi RS Fatimah #Laksus
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer