BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Bupati Bantaeng Ilham Azikin memaparkan visi misi serta penerapan SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kabupaten Bantaeng di Hotel Claro Makassar, Jum'at (13/11/2020). Ia memaparkan ada delapan area perubahan pada penerapan tersebut.
Ia mengurai, kedelapan area perubahan tersebut yakni manajemen perubahan, penataan per-uu-an, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen ASN, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, implementasi SAKIP dan pelaksanaan RB Kabupaten Bantaeng masih jauh dari kesempurnaan, dan masih membutuhkan bimbingan, asistensi dan evaluasi yang bersifat membangun demi kesempurnaan penyajian dan implementasi SAKIP dan RB.
"Pemkab Bantaeng siap berkomitmen dan membangun sinergitas bersama-sama dengan Pemprov dan KemenPAN-RB dalam menerapkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
Diketahui, bahwa kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Jufri Rahman.
Turut hadir mendampingi Bupati Bantaeng antara lain, Sekretaris Daerah Abdul Wahab serta beberapa Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Bantaeng.
BERITA TERKAIT
-
Ada Dugaan Suap, Jaksa Disebut Tebang Pilih Tetapkan Tersangka Kasus DAK Pertanian Bantaeng
-
FASI XII Tingkat Provinsi akan Digelar di Bantaeng, Dibuka Prof Zudan 25 Juli
-
Kelurahan Bonto Lebang Jadi Penggunaan Pertama EBT di Sulselrabar Melalui REC PLN
-
Sekda Bantaeng Buka Pelatihan-Sertifikasi PBJB: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan
-
Pj Bupati Abubakar Lepas Tim Sepak Bola U-10 Bantaeng Berlaga di Yogyakarta