Rabu, 20 April 2022 19:06

Massa Duduki Kantor DPRD Torut, ini 7 Tuntutan yang Disuarakan

Massa menduduki gedung DPRD Torut, Rabu (20/4/2022).
Massa menduduki gedung DPRD Torut, Rabu (20/4/2022).

Ini sebagai kritik kepada DPRD yang dianggap tidak total dalam menjalankan fungsinya.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Ribuan masyarakat Toraja Utara (Torut) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Toraja atau AMPU menduduki Gedung DPRD Torut, Rabu (20/4/2022). Pengunjuk rasa menyuarakan sejumlah tuntutan.

Ada 7 tuntutan yang disuarakan. Pengunjuk rasa. Di antaranya realisasi pembayaran TPP ASN yang hanya dibayarkan 9 bulan dari yang seharusnya 12 bulan.

Selanjutnya, pengunjuk rasa juga menuntut realisasi pembayaran TKD (Tenaga Kontrak Daerah) yang sampai saat ini masih menunggak. Lalu tuntutan lainnya adalah terkait hak interpelasi DPRD Torut atas kritikan terhadap perda.

Baca Juga

Pengunjuk rasa juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan DPRD Torut. Mereka meminta transparansi anggota DPRD mengenai penggunaan anggaran serta aspirasi yang selama ini telah menjadi polemik di masyarakat.

Dan tuntutan berikutnya, meminta kepada DPRD untuk fokus menjalankan tupoksi dan tidak menggunakan lembaga ini untuk kepentingan golongan atau pribadi di atas kepentingan umum.

Menurut koordinator lapangan (korlap) AMPU, Julius Palengga’, kedatangan mereka ke DPRD Torut untuk menyampaikan 7 tuntutan. Ini sebagai kritik kepada DPRD yang dianggap tidak total dalam menjalankan fungsinya.

"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang kami suarakan adalah aspirasi rakyat. Kami tidak ditunggangi oleh siapapun," ucapnya.

Salah satu masyarakat yang hadir, Stef Raru juga meminta kepada DPRD dan Pemkab agar menjalin komunikasi yang baik, agar program bisa berjalan dan masyarakat tidak dikorbankan. Karena ini ada kesan antara DPRD dan Pemda tidak sinergis.

"Kami minta DPRD mendukung penuh program pemkab. Jangan mengutamakan kepentingan politik saja dan mengorbankan program yang prorakyat," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Torut, Nober Rante Siama saat menerima pengunjuk rasa menyampaikan bahwa apa yang dipertanyakan tersebut sebagian besar harusnya ditujukan kepada pemkab sebagai penggunaan anggaran. DPRD melalui Banggar bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) hanya dalam kapasitas membahas dan menetapkan.

"Namun apa yang disampaikan akan dibahas dan disampaikan ke pemkab dan hasilnya akan disampaikan kepada korlap nantinya," kata Nober.

Sementara Wabup Torut Frederik Victor Palimbong mengatakan bahwa apa yang disampaikan akan dibahas bersama dengan DPRD. Aspirasi ini akan menjadi perhatian penuh eksekutif dan Dewan.

“Karena bupati atau Pemkab tidak bisa berjalan sendiri. Kedua lembaga ini harus sama-sama berjalan sesuai tupoksinya. Dan janganlah karena kepentingan pribadi atau golongan kita mengorbankan rakyat,” jelasnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#DPRD Toraja Utara #Aksi Unjuk Rasa
Berikan Komentar Anda