Jumat, 13 Mei 2022 09:05

Terduga Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar SMP di Bantaeng Dibekuk

IK, terduga pelaku pembusuran yang menewaskan pelajar di Bantaeng diperiksa di Polres Bantaeng.
IK, terduga pelaku pembusuran yang menewaskan pelajar di Bantaeng diperiksa di Polres Bantaeng.

4 orang yang sudah diamankan namun baru 1 orang yang ditetapkan tersangka. 3 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Terduga pelaku pembusuran yang menewaskan seorang pelajar SMP bernama Angga di Kabupaten Bantaeng akhirnya dibekuk petugas. Tersangka berinisial IK (17).

Kepolisian mengonfirmasi IK (17) adalah warga Jl Hambali 2 Kelurahan Bontosunggu, Kecamatan Bissappu Bantaeng. Ia diamankan bersama barang bukti berupa satu anak busur dan satu unit sepeda motor Mio Soul GT warna pink.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Burhan menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan di TKP, berikut pengumpulan barang bukti, terduga pelaku mengarah kepada IK. Petugas langsung melakukan pengejaran dan meringkus tersangka.

Baca Juga

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah diamankan namun baru 1 orang yang ditetapkan tersangka. 3 lainnya masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Tersangka dijerat Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 / 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.

Dapat Atensi Bupati

Bupati Bantaeng Ilham Azikin memberi perhatian pada kasus pembusuran yang menewaskan pelajar SMPN 2 Bissappu Rabu (11/5/2022) malam. Dia kembali mengingatkan masyarakat di Bantaeng agar tidak main hakim sendiri dan menjaga kedamaian di daerah ini.

Dia juga berharap kepada setiap orang tua agar senantiasa menjaga anak mereka dari perbuatan tindak pidana. Peran orang tua dibutuhkan agar anak-anak tidak terjebak dalam tindak pidana apalagi jika sampai menyebabkan orang meninggal dunia.

"Mari bersama-sama kita menjaga kedamaian yang ada di Bantaeng. Saya berharap, siskamling lebih ditingkatkan kembali," kata dia.

Ilham Azikin mendatangi rumah keluarga korban di Be'lang, Kelurahan Bonto Atu, Kabupaten Bantaeng, Kamis, (12/5/2022). Dalam kesempatan itu, dia meminta agar keluarga korban bersabar dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Dia berharap, keluarga korban bisa menghargai proses hukum yang ada.

"Sekarang, pelakunya sudah diamankan di Polres Bantaeng. Biarkan polisi bekerja sesuai dengan hukum yang ada," ajak Ilham Azikin.

Setelah dari kediaman keluarga korban, Ilham Azikin juga mendatangi Polres Bantaeng. Dia sempat bertemu dengan tersangka pembusur, Angga Bin Arfan. Tersangka diketahui masih kategori anak di bawah umur.

"Kita berharap ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap dia.

Sebelumnya, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara menyampaikan turut berduka cita yang mendalam serta menyesalkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebut, polisi telah menugaskan segenap personel Polres Bantaeng untuk melakukan langkah-langkah taktis terkait dengan kasus itu.

Dia juga berharap adanya bantuan masyarakat terkait adanya aksi aksi pembusuran dan bisa berkoordinasi dan melakukan kolaborasi semua pihak dalam upaya pencegahan.

"Caranya dengan mengingatkan, orang tua, mengingatkan anaknya, dan dalam lingkungan keluarga juga untuk saling mengingatkan," jelas dia.

Penulis : Syamsuddin
Editor : Muh. Syakir
#Kasus Pembusuran di Bantaeng #Pelajar Tewas Dibusur #Bantaeng
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer