Selasa, 13 September 2022 21:08

Wabub Bantaeng Serahkan Ranperda APBD-P 2022: Cerminkan Keberpihakan

Wabub Bantaeng Serahkan Ranperda APBD-P 2022: Cerminkan Keberpihakan

APBD-P 2022 prinsipnya merupakan penjabaran dari penyesuaian dan perubahanmedia asumsi Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin menyerahkan Rancangan Perda APBD Perubahan 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Irianto pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (13/9/2022). Wabup mengemukakan, APBD-P mencerminkan prinsip tata kelola keuangan yang akuntabel.

Menurut Sahabuddin, rancangan APBD-P 2022 tersebut prinsipnya merupakan penjabaran dari penyesuaian dan perubahan asumsi Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan. APBD-P memuat pergeseran dan penyesuaian anggaran yang bersumber dari dana transfer, baik dari dana pemerintah pusat maupun dana transfer antardaerah yang merupakan dana alokasi khusus.

"Gambaran umum tentang perubahan APBD 2022 yang merupakan rangkuman dalam Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan secara sistematika di antaranya, pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah," jelasnya.

Baca Juga

Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terutama kebijakan penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan maupun penyelesaian hutang kepada pihak ketiga.

"Di mana pekerjaan fisiknya telah mencapai 100% yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 dan sesuai rekomendasi hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021," katanya.

Pada prinsipnya kata dia, APBD harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat. Sehingga APBD-P menjadi perwujudan amanat rakyat.

Editor : Muh. Syakir
#APBD-P Bantaeng #Pemkab Bantaeng
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer