Terekam CCTV Gondol 2 Karung Rokok, Pemuda di Pinrang Diciduk
Usai beraksi keduanya sempat dipergoki warga dan dikejar. Namun mereka berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di TKP.
PINRANG, PEDOMANMEDIA - Seorang remaja di Kabupaten Pinrang dibekuk polisi usai membobol sebuah toko kelontong dan menggondol dua karung rokok. Aksinya terekam kamera pengintai (CCTV).
Ia beraksi bersama seorang rekannya. Satu orang kini masih dalam pengejaran.
"Berbekal rekaman kamera pemantau, anggota kami berhasil membekuk seorang remaja yang membobol toko kelontong dengan mengambil 2 karung rokok," kata Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustofa, Rabu (13/10/2022).
Dua pemuda itu bernama Muh Ikram (19) dan Irpan (18). Keduanya adalah warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Menurut Roni, usai beraksi keduanya sempat dipergoki warga dan dikejar. Namun mereka berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di TKP.
"Satu pelaku bernama Muh Ikram ditangkap saat asyik tidur di rumahnya dan satu pelaku yakni Irpan masih dalam pengejaran anggota kami," terang Roni.
Polisi kemudian mencatat kerugian yang dialami korban mencapai Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Pelaku membawa kabur 42 slop rokok berbagai merek.
Hasil Curian untuk Beli Miras
Banit Pidum Satreskrim Polres Pinrang Bripka Muh Hasrul mengungkapkan, pelaku telah diperiksa. Kepada petugas pelaku mengaku telah menjual hasil curiannya. Uangnya ia pakai untuk membeli miras dan sisanya rencana untuk membeli sepeda motor.
"Saat mencuri kami sempat dikejar warga hingga kami lupa mengambil motor yang kami pakai. Sementara rokok yang kami curi sebagian kami jual rencana untuk membeli motor," ungkap pelaku Ikram.
Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.
