Sabtu, 12 Desember 2020 12:03

Tiba di Polda Metro Jaya, Rizieq Acungkan Jempol

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Rizieq didampingi tim pengacaranya sempat mengacungkan jempol sesaat turun dari mobil. "Alhamdulillah saya sehat wal afiat. Saya bisa memenuhi pemeriksaan," kata

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Rizieq didampingi tim pengacaranya sempat mengacungkan jempol sesaat turun dari mobil.

"Alhamdulillah saya sehat wal afiat. Saya bisa memenuhi pemeriksaan," kata Rizieq kepada wartawan.

Sebelumnya, Rizieq sempat menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya melalui video yang diunggah di akin YouTube Front TV, Sabtu dini hari.

Baca Juga

"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq.

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.

Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

Sebelumnya, Rizieq belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada tanggal satu dan tujug Desember lalu terkakt kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Kemudian, penanggung jawab acara, SL dan kepala seksi acara, HI. "Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Editor : Muh. Syakir
#Polda Metrojaya #Habib Rizieq #FPI
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer