Kejari Bone: Remaja jadi Sasaran untuk Dijadikan Pengedar dan Kurir Narkoba

Cyberbullying marak terjadi di media sosial. Hal ini juga dampaknya sangat serius pada korban.
BONE, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 13 Bone, Kamis (9/2/2023). Penyuluhan mengangkat dua isu mencolok yakni narkoba dan cyberbulling.
Kegiatan ini dirangkum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). JMS dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 13 Bone dan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi.
Kasi Intelijen Kejari Bone Andi Hairil Akhmad mengatakan, maraknya kasus narkotika yang terjadi melatari Kejaksaan Negeri Bone gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kelompok pelajar. Pelajar dinilai sebagai kelompok rentan yang harus diproteksi dini.
"Program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajarjar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum," ungkap
Ia kemudian memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika. Juga dipaparkan ancaman hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika.
"Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba," ujar Andi Hairil.
Selain itu, dibahas bahaya cyberbullying. Menurutnya, cyberbullying marak terjadi di media sosial. Hal ini juga dampaknya sangat serius pada korban, sehingga butuh antisipasi semua kalangan.
"Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir," jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung pelajar SMA Negeri 13 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
Andi Hairil mengatakan, lewat program JMS diharapkan para pelajar dapat menyampaikan edukasi di lingkup sekolah dan keluarga. Dua isu ini-narkoba dan cyberbulling dinilai sangat rentan terhadap para pelajar.