Jusrianto : Kamis, 17 Desember 2020 13:38
Bupati Bantaeng Ilham Azikin saat memimpin rapat.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Pemkab Bantaeng bersama Satgas Covid-19 akan membatasi beberapa tempat keramaian salah satunya Pantai Seruni. Hal itu dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Bantaeng meningkat.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin memastikan, upaya ini adalah upaya yang paling penting dilakukan untuk memastikan warga Bantaeng aman dari bahaya Covid-19.

"Ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga," kata Ilham saat memimpin rapat dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bantaeng, Kamis (17/12/2020).

Rapat tersebut memutuskan sejumlah kebijakan yang akan dituangkan dalam surat edaran bupati. Beberapa diantaranya adalah keputusan untuk membatasi aktivitas perekonomian di Pantai Seruni.

"Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja. Seharusnya, jika berada di Zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja," jelas dia.

Dia juga memastikan, operasi lilin yang digelar oleh TNI-Polri akan dilakukan untuk sosialisasi pencegahan Covid-19. Pantai Seruni akan disterilkan dari pengunjung yang tidak memakai masker.

"Kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pemakaian masker di kawasan Seruni. Setiap warga yang datang tanpa memakai masker, akan langsung berbalik haluan," jelasnya.

Rapat ini digelar dalam rangka upaya menekan laju sebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah. Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya," kata Ilham Azikin.

Dia juga memastikan, tim gugus tugas Bantaeng dan kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian untuk segala kegiatan di tahun baru. Terutama kegiatan yang mengumpulkan massa.