TATOR, PEDOMANMEDIA - Seorang pejabat di Pemkab Toraja Utara berinisial O dilaporkan ke Bawaslu karena diduga terlibat sebagai tim pemenangan calon anggota DPRD Provinsi dan DPR RI. O dilaporkan ikut mendata untuk kepentingan dua caleg tersebut.
"Kemarin ada yang laporkan O salah satu oknum ASN di Toraja Utara yang saat ini sementara menjabat sebagai Kadis. O dilaporkan warga karena diduga ikut mengampayekan salah satu calon anggota DPRD Provinsi dan DPR RI dengan cara mendata warga mengambil KTP warga untuk mendukung salah satu calon tertentu," kata seorang sumber yang mengaku ikut didata.
Keterlibatan O juga disampaikan warga lainnya. Kata dia, O mengambil data warga secara langsung untuk kepentingan caleg.
"Dia juga mengajak kami agar memilih caleg tertentu," ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting yang dihubungi, Selasa (11/11/2023/) membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja masih membutuhkan data dan bukti lengkap mengenai laporan itu.
"Kami belum periksa, dan memang ada loporan masuk. Kemudian kami sementara bentuk tim untuk memeriksa laporan tersebut dan kami sudah pleno hasil pleno kami bentuk tim untuk melakukan penelusuran," kata Brikken Linde Bonting.
Brikken menjelaskan, laporannya sudah dikantongi tim yang dibentuk untuk melakukan penelusuran.
"Laporannya ada di tim. Ada beberapa catatan ada nama lembang kelurahan kemudian ada nama - nama. Soal modusnya saya belum tahu pasti karena ini baru informasi awal. Makanya kita tunggu hasilnya dari tim yang bergerak di lapangan," jelasnya.
Saat ditanya nama terlapor dan jabatannya di Pemkab Torut, Brikken tak ingin merinci.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Viral 2 Pria di Torut Diamankan Diduga Bagikan BLT Ombas-Marten, Bawaslu Tunggu Laporan
-
Bawaslu RI dan BKN Usut Pelanggaran Netralitas Kabag Umum Torut, Sejumlah ASN juga Terseret
-
Bupati Torut Lantik 46 Pejabat, Bawaslu Telusuri Izin Kemendagri
-
Malam ini Bawaslu dan Pemda Torut Tertibkan APK Jelang Masa Tenang
-
Bawaslu Torut Awasi Ketat Penyortiran-Pelipatan Surat Suara