Sabtu, 15 Juni 2024 08:54

Bupati Torut Lantik 46 Pejabat, Bawaslu Telusuri Izin Kemendagri

Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang melantik pejabat Pemkab Torut.
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang melantik pejabat Pemkab Torut.

Bawaslu juga telah menerima data-data pejabat yang telah dilantik. Pihaknya akan mempelajari dan berkoordinasi dengan Pemkab Torut.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Bawaslu Toraja Utara merespons pelantikan 46 pejabat oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang (Ombas), Kamis lalu (13/6/2024). Bawaslu akan menelusuri ada tidaknya izin Kemendagri atas pelantikan ini.

"Saya ini sudah beberapa waktu di luar kota saya lagi di Manado ini, tapi tetap kita pantau perkembangan hal tersebut. Kami juga meskipun tidak secara resmi kami terima undangan ini, tetapi kami memang di luar bagian, ini berseliweran ini undangan to," ujar Ketua Bawaslu Torut, Brikken Linde Bonting, kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (14/06/2024).

Langkah Bawaslu mempertanyakan pelantikan pejabat Torut ini karena berdasarkan aturan Kemendagri, kepala daerah tidak diizinkan melakukan pergantian pejabat menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga

Karena itu kata Brikken, Bawaslu Torut akan tetap melakukan fungsi-fungsi pengawasan. Terutama karena ada aturan yang membatasi pelantikan pejabat menjelang Pilkada.

"Ya jadi kami pada prinsipnya tetap melakukan fungsi-fungsi, upaya-upaya pencegahan pengawasan, tentu kita di Bawaslu akan menindaklanjuti informasi awal ini, informasi lewat berita seperti ini, kemudian informasi awal ini kita akan tindak lanjuti dengan melakukan penelusuran, jadi diinvestigasi," terang Brikken.

Kata Brikken pihak Bawaslu akan melakukan penelusuran sekaitan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Kedua ini sekaitan dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 sekaitan dengan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota kan. Jadi apakah pelantikan itu sesuai dengan pasal 71 itu atas seizin atau mengantongi izin menteri secara tertulis atau seperti apa," ucap Brikken.

Dikatakan Brikken, Bawaslu juga telah menerima data-data pejabat yang telah dilantik. Pihaknya akan mempelajari dan berkoordinasi dengan Pemkab Torut.

"Jadi kami belum bisa mengomentari panjang seperti apa yang jelas bahwa kami mendapatkan informasi awal tersebut bahwa terjadi pelantikan, dan kita akan menelusuri, sejauh mana hal-hal tersebut," urai Brikken.

 

Penulis : Nober Salamba
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Torut #Bawaslu Torut
Berikan Komentar Anda