Selasa, 12 Desember 2023 20:00

Polisi: Ada Negosiasi Rp800 Juta Saat Firli Bahuri Bertemu SYL di Kartanegara

Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Hal itu terjadi ketika sedang ada pengumpulan informasi terkait adanya dugaan korupsi pengadaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di lingkungan Kementan

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pihak Polda Metro Jaya mengungkap adanya negosiasi senilai Rp800 juta saat Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Pertemuan itu terjadi pada 12 Februari 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya saat menjawab permohonan gugatan praperadilan kubu Firli Bahuri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

"Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah (atau) safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara nomor 46 RT 10/RW 03, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta antara Syahrul Yasin Limpo, saudara Irwan Anwar, dan pemohon terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta rupiah dalam bentuk valas," ujarnya di persidangan.

Baca Juga

Hal itu terjadi ketika sedang ada pengumpulan informasi terkait adanya dugaan korupsi pengadaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di lingkungan Kementan tahun 2019-2020. Sekitar bulan Februari 2021, Firli disebut berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan ke Irwan Anwar agar menghubunginya.

"Pada bulan Februari 2021, pemohon menghubungi saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada saudara Irwan Anwar agar menghubunginya," ujar dia.

Setelah itu, Irwan Anwar menghubungi Firli. Pada percakapan itu, Irwan diminta menemani SYL bertemu Firli.

"Bahwa setelah saudara Irwan Anwar menghubungi pemohon, pemohon mengatakan pada intinya agar saudara Irwan Anwar menemani SYL untuk menghadap dan bersilaturahmi kepada pemohon," tuturnya.

Hingga akhirnya, pertemuan itu terealisasi pada 12 Februari 2021. Diduga dalam pertemuan itu ada penyerahan atau transaksi senilai ratusan juta.

Editor : Muh. Syakir
#Firli Bahuri #Syahrul Yasin Limpo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer