Sabtu, 09 Januari 2021 14:32

BPK Bakal Periksa Pengadaan dan Distribusi Vaksin Corona, ada Kejanggalan?

Vaksin Corona.
Vaksin Corona.

Diketahui, pemerintah sudah menyiapkan 426 juta vaksin Covid-19 untuk sekitar 181 juta jiwa penduduk Indonesia. 

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal melakukan pemeriksaan soal pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19. Hal itu bertujuan agar distribusi vaksin berjalan sesuai regulasi dan tata kelola.

"Sesuai dengan mandat, kami akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dilansir dari Republika.

Hal tersebut dilakukan menindak lanjuti pertemuan yang dilakukan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga

Diskusi dalam pertemuan yang diselenggarakan atas permohonan audiensi dari Kementerian BUMN ini juga meliputi berbagai permasalahan yang terindikasi sebagai risiko dalam kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin.

"Permasalahan tersebut meliputi antara lain risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin serta isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, efikasi, dan efek samping, serta pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan 426 juta vaksin Covid-19 untuk sekitar 181 juta jiwa penduduk Indonesia. 

Pengadaan vaksin itu antara lain berasal dari perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis, pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebanyak 50 juta dosis serta kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebanyak 50 juta dosis.

Menurut rencana, gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari-April 2021 dengan rincian untuk 1,3 juta orang petugas kesehatan di 34 provinsi, 17,4 juta petugas publik dan lansia sebanyak 21,5 juta orang. Selanjutnya, pada gelombang kedua pada April 2021-Maret 2022 yaitu 63,9 juta masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi dan sebanyak 77,4 juta bagi masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

Editor : Jusrianto
#Vaksin Corona #BPK RI
Berikan Komentar Anda