Kejati Sulsel Raih Penghargaan Terbaik 2 dalam Penanganan Tipikor 2023

Menurutnya, apa yang dihasilkan hari ini adalah buah dari kolaborasi bersama seluruh komponen kejaksaan.
BOGOR, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai satuan kerja terbaik 2 dalam pemberantasan tindak pidana korupsi 2023. Penghargaan ini diumumkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung RI di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 Januari 2024.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah mengatakan, ini bukanlah pencapaian satu orang. Ini adalah pencapaian kolektif jajaran Kejati Sulsel.
"Kami berharap kepada Kejati Sulsel dan seluruh jajaran agar bisa mempertahan ini dan bisa lebih ditingkatkan lagi tahun 2024. Kami ucapkan selamat khususnya dalam bidang penanganan dan penindakan korupsi," ujar Febrie.
Febrie juga berharap, pencapaian Kejati Sulsel menjadi spirit bagi satuan kerja lainnya untuk menghasilkan kinerja cemerlang. Ia percaya, semangat pemberantasan korupsi tak pernah surut dari seluruh jajaran kejaksaan.
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan bangga atas kinerja dan upaya keras jajarannya selama 2023. Menurutnya, apa yang dihasilkan hari ini adalah buah dari kolaborasi bersama seluruh komponen kejaksaan.
"Terutama bidang Tindak Pidana Khusus yang telah berupaya bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cepat, bekerja tepat, dan bekerja dengan tuntas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, hasil kinerja yang optimal membawa Kejati Sulsel mendapatkan prestasi gemilang. Namun kata Leonard, penghargaan ini bukan ujung dari semuanya.
"Jajaran kejaksaan terus dituntut bekerja menegakkan supremasi hukum. Dan tantangan kita ke depan akan semakin komplet," imbuhnya.