Jumat, 31 Mei 2024 11:07

Alex Marwata Sayangkan Jokowi tak Masukkan Eks Pimpinan KPK di Pansel

Alex Marwata Sayangkan Jokowi tak Masukkan Eks Pimpinan KPK di Pansel

Meski begitu ia berharap pansel capim KPK periode 2024-2029 ini mampu menyaring sosok calom pimpinan KPK yang berkualitas.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyayangkan tidak adanya mantan pimpinan KPK dalam panitis seleksi KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Alex menilai keberadaan eks pimpinan KPK sangat dibutuhkan untuk memberi gambaran kondisi di KPK.

"Sayangnya nggak ada mantan pimpinan KPK sebagai anggota pansel," kata Alex kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Alex menilai keberadaan mantan pimpinan KPK dibutuhkan dalam kerja pansel capim KPK. Dia mengatakan mantan pimpinan KPK itu nantinya bisa menggambarkan permasalahan yang dihadapi di KPK dan sosok yang tepat dalam memimpin lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga

"Padahal kalo ada bisa memberikan gambaran sosok capim KPK seperti apa yang dibutuhkan sehingga upaya pemberantasan korupsi dipimpin oleh orang-orang yang tepat," ujar Alex.

Alex telah dua periode menjadi pimpinan KPK. Sesuai aturan dia tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Meski begitu ia berharap pansel capim KPK periode 2024-2029 ini mampu menyaring sosok calom pimpinan KPK yang berkualitas.

"Semoga bisa bekerja dengan baik dan independen. Pilih capim KPK yang professional dan berintegritas," ucap Alex.

Seperti diketahui, Jokowi telah membentuk pansel capim KPK periode 2024-2029. Ada sembilan orang yang terlibat dalam pansel tersebut. Kerja pansel akan dimulai Juni 2024 dan dijadwalkan berakhir masa tugasnya pada 20 Desember mendatang.

Daftar Timsel KPK:

Ketua Pansel merangkap anggota: M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria (Rektor IPB dan ketua ormas)

Anggota:

•⁠ ⁠Ivan Yustiavandana

•⁠ ⁠Nawal Nely

•⁠ ⁠Ahmad Erani Yustika

•⁠ ⁠Ambeg Paramarta

•⁠ ⁠Elwi Danil

•⁠ ⁠Rezki Sri Wibowo

•⁠ ⁠Taufik Rachman

 

Editor : Muh. Syakir
#KPK #Presiden Joko Widodo
Berikan Komentar Anda