Redaksi : Minggu, 14 Juli 2024 17:48
Upi jadi pemateri kegiatan bimtek di hotel Novena Watampone, jalan Ahmad Yani, Kota Watampone

BONE, PEDOMANMEDIA - Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penanganan pelanggaran dan penegakan kode etik bagi panitia pemilihan Kecamatan, Minggu (14/07/2024). Kegiatan bimtek dihadiri langsung ketua divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus tim pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Upi Hastati.

"Kegiatan ini sengaja didesain bagaimana agar teman-teman PPK tidak hanya pada saat pelaksanaan pungut hitung, tetapi bagaimana mengisi menambah pengetahuan kita sebelum pelaksanaan Pilkada tahun 2024," kata Upi dalam sambutannya.

Upi Hastati yang juga merupakan alumni Doktor Hukum Tata Negara UMI Makassar dan mantan ketua Muslihat NU Kabupaten Barru, ia menekankan pentingnya para penyelenggara Pilkada bekerja sama, saling mengingatkan dan mengikuti rambu-rambu dalam pelaksanaan tugas mereka.

"Mari kita bersam-sama bekerja, bersama-sama pula saling mengingatkan. Penting kawan kawan PPK tahu, setiap apa yang kita laksanakan pasti ada rambu-rambunya" tambahnya.

Dijelaskan jika badan Ad Hoc PPK akan kembali ke lembaga induk masing-masing, PPK kembali ke KPU Kabupaten, Panwascam dikembalikan ke Bawaslu agar tidak bertumpuk di DKPP.

Sementara itu ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bone Rusnaedi mengungkapkan alasan mengundang pemateri agar memberikan dan menambah wawasan para peserta bimtek terkait kode etik penyelenggara.

"Kita sengaja mengundang pemateri untuk memberikan pencerahan terakit kode etik penyelenggara," kata Rusnaedi.

Kegiatan Bimtek yang diselengarakan dihadiri langsung ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin, Zainal, Abd Asis, Nuryadi Kadir, serta Sekretaris KPU Bone, Resmiaty.