Sabtu, 01 Februari 2025 19:19

Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari, Nurmal: Bisa Molor Sampai Ramadan

Nurmal Idrus
Nurmal Idrus

Rencana berikutnya pada tanggal 18 - 20 Februari 2025 dianggap sulit terkejar.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dijadwalkan 6 Februari 2025 dibatalkan Kemendagri. Pelantikan memungkinkan molor hingga Ramadan nanti.

Pengamat politik yang juga Direktur Nurani Strategic Consulting, Nurmal Idrus memberikan analisisnya terkait pembatalan ini. Kata Nurmal, acara sakral ini memungkinkan baru bisa dilakukan pada bukan Ramadan.

Rencana berikutnya pada tanggal 18 - 20 Februari 2025 dianggap sulit terkejar. Mengingat banyaknya tahapan proses pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal yang direncanakan tanggal 4 - 5 Februari 2025.

Baca Juga

"Kemungkinan waktu terbaik adalah bulan Maret yang artinya itu jatuhnya di Bulan Ramadhan. Setelah putusan MK ada pleno penetapan KPU, Paripurna DPRD, pengajuan ke Gubernur, dan kemudian ke Kemendagri," kata Mantan Ketua KPU Makassar ini.

Pada semua tahapan itu membutuhkan waktu yang tak sedikit.

"Ini juga tergantung kapan MK mengupload putusan dismissal di website mereka yang akan menjadi dasar KPU daerah menetapkan calon terpilih. Misalnya, putusannya tanggal 5 Februari, diupload 6 atau 7 Februari, maka KPU baru bisa punya waktu menetapkan tanggal 10 - 13 Februari. Setelah itu diserahkan ke Paripurna DPRD untuk pengesahan calon terpilih kemungkinan baru bisa digelar tanggal 17 - 20 Februari 2025. Tapi semua tergantung MK kapan diupload putusan itu, kalau lambat, maka lambat juga prosesnberikutnya," ujarnya.

Dari DPRD lanjut Nurmal, proses selanjutnya akan ke Gubernur bagi Bupati dan Walikota dan setelah berakhir di meja Presiden.

"Tanggal 30 Februari 2025, tak mungkin semua proses administrasi pelantikan bisa selesai di Kemendagri. Ini jumlah banyak dengan beragam masalah yang berbeda," tambahnya.

Force majure juga perlu diperhitungkan. Kata Nurmal, masing-masing daerah tidak sama kemampuan menyelesaikan semua tahapan itu seperti di penetapan KPU dan Paripurna DPRD. Belum lagi kondisi perpolitikan setiap daerah yang tak terprediksi.

"Jika tiba-tiba ada daerah yang terkendala non teknis penetapan KPU dan Paripurna DPRD, maka akan menimbulkan efek ke daerah lain karena harus bersamaan," tambahnya.

Pelantikan Bulan Ramadhan kata pria berkacamata ini jauh lebih afdhol.

"Sebaiknya Ramadhan agar lebih afdhol. Para kepala daerah ini yang mayoritas muslim akang mengembang amanah lima tahun dan mengucapkan sumpah di bawah kitab suci di Bulan Ramdhan," tukasnya.

Editor : Muh. Syakir
#Nurmal Idrus #Pelantikan Kepala Daerah #Pilkada 2024
Berikan Komentar Anda