Polisi Gerebek 2 Arena Sabung Ayam di Toraja Utara, 4 Orang Ditangkap

Selain pelaku, beberapa barang bukti juga telah diamankan dari dua lokasi.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara kembali menggerebek dua arena judi sabung ayam dalam sepekan terakhir. 4 orang ditangkap dalam operasi ini.
Penggerebekan dipimpin Plh Kanit Resmob Polres Torut Bripka Yunus Mellolo. Selain menangkap 4 orang, petugas juga menyita sejumlah uang tunai.
"Saat ini kami sudah melakukan penahanan empat orang tersangka kasus dugaan sabung ayam yang kami ambil dari dua lokasi yang berbeda," jelas Pelaksana Tugas Harian Kasatreskrim Polres Toraja Utara AKP Syahrul kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (18/07/2024).
Dua lokasi sabung ayam tersebut yakni di Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala, dan di Lembang Palangi Kecamatan Balusu.
"Jadi di bulan ini dengan tanggal yang berbeda yakni hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 kami melakukan penggerebekan di Lembang Buntu Batu dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial MLP (42). Kemudian pada hari Sabtu tanggal 13 Juli juga kami melakukan lagi penggerebekan di Lembang Palangi dan berhasil menangkap tiga terduga pelaku yakni Darius Tampang, Nober dan Bartolomius Pangala," ungkap AKP Syahrul.
Selain pelaku, beberapa barang bukti juga telah diamankan dari dua lokasi. Seperti uang tunai, taji ayam dan beberapa ekor ayam yang siap diadu dan sudah diadu.
"Barang bukti yang kami amankan di Lembang Buntu Batu yakni satu ekor ayam milik pelaku yang sudah diadu dan menang. Uang tunai dari pelaku senilai Rp400 ribu dan handphonenya," katanya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari Lembang Palangi yakni 5 ekor ayam, 2 ekor bangkai ayam yang sudah diadu, 1 ekor ayam yang masih hidup siap adu, 2 ekor ayam luka diduga sudah diadu.
"Ditambah uang tunai sebesar Rp4,2 juta lebih. 11 bilah taji, 2 buah batu asah taji, 1 buah dompet taji warna hitam, 3 buah tali pengikat taji, 1 buah isolasi warna hitam. Tas warna merah, handphone merk milik Bartolomius, dan handphone milik pelaku," terang AKP Syahrul.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5