Rabu, 07 Agustus 2024 14:29

Proyek Wall Climbing RTH Callaccu Sengkang Dinilai Dikerja Asal-asalan, CCW Minta APH Turun Tangan

Papan informasi pembangunan Proyek Wall Climbing RTH Callaccu Sengkang. Foto:
Papan informasi pembangunan Proyek Wall Climbing RTH Callaccu Sengkang. Foto:

Celebes Corruption WACTH (CCW) Kabupaten Wajo meminta aparat penegak hukum mendalami pengerjaan proyek Proyek Wall Climbing RTH Callaccu Sengkang yang dinilai tidak memenuhi standar.

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Celebes Corruption WACTH (CCW) Kabupaten Wajo meminta pihak aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk turun tangan melihat kondisi pekerjaan proyek wall climbing RTH Callaccu Sengkang Kabupaten Wajo Sulsel yang terkesan dikerja asal-asalan dan tak sesuai spesifikasi.

"Kami harap APH segera turun tangan dan tidak terkesan tutup mata, apalagi pekerjaan proyek ini banyak kejanggalan, mulai dari kualitas pengerjaan hingga diduga tak memiliki izin amdal lingkungan," ujar Ketua CCW Kabupaten Wajo Muh Akbar kepada awak media, Rabu (7/8/2024).

Selain itu, lanjutnya, proyek tersebut diduga tak mengantongi izin pemanfaatan lahan dan AMDAL, sebab dikerjakan dalam kawasan RTH.

Baca Juga

 

"Jelas sekali ini dikerja asal-asalan. Tak ada izin, tak ada Amdal. Inikan mirip-mirip proyek ilegal," ujarnya. 

Pihaknya telah memantau beberapa kondisi teknis di lapangan. Faktanya, ditemukan beberapa ketimpangan dalam pengerjaan proyek.

Pertama, kata dia, proyek tak memenuhi standar spesifikasi mutu. Padahal, wall climbing ini dipersiapkan untuk ajang Porprov 2026.

"Tapi kalau kondisinya seperti, itu bulan standar Porprov. Kesannya dikerja asal asalan. Tak sesuai dengan spesifikasi baik dari segi mutu kualitas pekerjaan dan RAB. Mubazir lah kalau kita lihat," ketusnya.

Kedua, dari hasil konfirmasi pihak-pihak terkait, ternyata proyek ini juga masih bermasalah dari sisi administrasi perizinan.

"Karena ternyata tanpa persetujuan resmi dari dinas terkait dalam hal ini DLH Kabupaten Wajo. Bahkan disinyalir kuat belum memilliki dokumen resmi baik itu untuk izin pemanfaatan penggunaan lokasi untuk pekerjaan proyek dan juga belum adanya izin lingkungan (amdal) atau kajian UKL/UPL. Lengkapnya lagi, sejumlah papan nama proyek tersebut juga tak nampak," paparnya.

Pihaknya juga menyoroti soal deadline penyelesaian proyek yang sudah lewat. Untuk itu dirinya berharap agar APH baik kepolisian atau kejaksaan segera menelisik proyek ini.

Terpisah sebelumnya Kadis DLH Kabupaten Wajo, Haji Alamsyah tak menampik hal tersebut. Ia mengakui belum ada persetujuan resmi soal pemanfaatan dan penggunaan kawasan RTH Callaccu.

"Ini belum ada persetujuan resmi dari kami bahkan ini juga ijinnya/amdalnya belum ada yang resmi keluar karena ini harus melalui beberapa proses atau tahapan. Baik segi kajian untuk UKL/UPL-nya sendiri terkait penggunaan atau pemanfaatan kawasan RTH sendiri," ucapnya.

Diketahui proyek dengan nomor kontrak 400.4.11/477.a/Disporpar/2023 ini bernilai Rp 393 juta. Proyek dikerjakan oleh CV Aulia Prima Teknik.

Baca Juga

 

Selain itu dalam proyek pembangunan Wall Climbing tersebut tidak melibatkan pihak terkait dalam hal ini Federasi Panjang Tebing Indonesia (FPTI) baik Kabupaten Wajo maupun Sulawesi Selatan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan Wall Climbing di Kabupaten Wajo, Andi Hasnintong menyebutkan tak libatkan Federasi Panjang Tebing Indonesia (FPTI) dalam proses perencanaan.

"Dari awal saya sudah sampaikan kontraktornya untuk jalin komunikasi dengan FPTI Wajo tapi tidak diindahkan," ujar Kepala Bidang Olahraga Disporpar Wajo.

Seharusnya, dalam perencanaan seideal mungkin melibatkan orang yang mengerti aspek-aspek dalam membangun sarana prasarana cabang olahraga khususnya panjat tebing.

"Sebaiknya ada justifikasi atau standar dari mereka yang lebih paham. Apalagi ini untuk persiapan Porprov 2026," tuturnya.

Sementara Ketua FPTI Sulsel, Imam Subekti mengaku dalam proses pembangunan Wall Climbing harus memiliki standar yang betul-betul sesuai aturan.

"Tidak serta merta kita membangun area Wall Climbing, itu ada aturan dan standardisasi FPTI. Sebab, olahraga ini tanggung jawabnya besar (nyawa)," tegasnya.

Penulis : Andi Erwin
Editor : User Disable
#Wall Climbing #RTH Callaccu #Sengkang #Wajo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer