Selasa, 13 Agustus 2024 13:03

Oknum Polisi dan Sekdes Bisnis BBM Ilegal, Kapolres Bone: Jika Terbukti akan Ditindak

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah. (IST)
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah. (IST)

Sebelumnya, diberitakan oknum polisi berinisial "J" dan oknum Sekdes berinisial "AF" diduga bekerjasama menjalankan bisnis BBM Subsidi ilegal di salah satu SPBU.

BONE, PEDOMANMEDIA - Bisnis BBM Subsidi jenis solar yang diduga melibatkan oknum polisi dengan perangkat desa atau Sekretaris Desa (Sekdes) masih menjadi perbincangan masyarakat luas di Kabupaten Bone.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah dengan tegas membantah hal tersebut saat dikonfirmasi PEDOMANMEDIA, Selasa (13/8/2024).

"Kami dengan tegas membantah adanya keterlibatan anggota kepolisian maupun perangkat desa dalam kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana dituduhkan. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga

Kapolres juga meminta masyarakat untuk menghormati proses penanganan yang sedang berjalan dan tidak melakukan trial by the press.

Kata dia, institusi kepolisian selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum dan tidak akan mentolerir pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggotanya.

Terkait dugaan pengambilan BBM Subsidi dalam jumlah besar oleh oknum sekretaris desa, menurutnya hal tersebut perlu diklarifikasi kebenarannya.

"Sejauh ini informasi yang kami terima menunjukkan bahwa pengambilan BBM dilakukan secara legal dengan administrasi yang lengkap sesuai ketentuan," jelasnya.

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila ada dugaan pelanggaran, sebaiknya dilaporkan melalui mekanisme yang resmi agar dapat ditindaklanjuti secara profesional," tambah Kapolres.

Polres Bone berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

Sebelumnya, diberitakan oknum polisi berinisial "J" dan oknum Sekdes berinisial "AF" diduga bekerjasama menjalankan bisnis BBM Subsidi ilegal di salah satu SPBU.

Namun, pihak SPBU tersebut melalui managernya berinisial AS, menegaskan bahwa petugas hanya bisa melayani pembelian yang memenuhi syarat administrasi.

 

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Redaksi
#Bone #BBM Subsidi #Bbm ilegal #Polres Bone #Polisi #Sekdes
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer