Staff Bank Sulselbar Rantepao Diduga Terlibat Pengurus Partai, Direksi Didesak Periksa
Agata diketahui menjabat sebagai staff kredit di Bank Sulselbar Cabang Rantepao. (Foto: IST)
TORUT, PEDOMANMEDIA - Seorang staff Bank Sulselbar Cabang Rantepao, Agata Sampebulu' diduga terlibat sebagai pengurus Partai Golkar. Direksi Bank Sulselbar pun didesak untuk segera turun tangan dan memeriksa kasus ini.
Informasi ini terungkap setelah munculnya Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar Nomor: KEP 013/DPD-1/PG/III/2021, tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Toraja Utara Masa Bakti 2020-2025.
Pada SK tersebut nama Agata Sampebulu' nomor 55 sebagai Ketua Bagian Pemenangan Pemilu DPD II Toraja Utara.
Salah satu sumber terpercaya PEDOMANMEDIA menyatakan bahwa keterlibatan pegawai bank dalam organisasi politik bertentangan dengan aturan perbankan, baik di Indonesia secara umum maupun di Bank Sulselbar secara khusus.
“Ini masalah serius. Direksi Bank Sulselbar harus segera memeriksa Agata. Kalau terbukti terlibat, sanksi tegas harus diberikan,” ujarnya.
Agata diketahui menjabat sebagai staff kredit di Bank Sulselbar Cabang Rantepao, yang memiliki tanggung jawab penting dalam pengelolaan kredit, terutama kredit pegawai ASN. Menurut aturan pegawai bank yang berstatus plat merah dilarang keras terlibat dalam organisasi politik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sulselbar harus dijaga. Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan integritas bank tetap terjaga," sebutnya.
Sementara itu Agata mengaku belum mengetahui tentang SK tersebut dan berencana untuk berkonsultasi dengan pimpinan cabang Bank Sulselbar.
"Bagaimana pak oh tidak, tidak ada pak, itu SK tahun berapa itu, tabe pak kita yang pernah ke kantor. Tabe pak setelah itu adakah SK baru, begini bisa ko ka ke kantor eh ta langsung bang mi bicara boleh," katanya
"Atau sebentar pak yah saya bicara dulu sama pimpinan ku, tabe pak nanti satu menit atau dua menit saya hubungi kita lagi pak tabe," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Agata belum memberikan klarifikasi lebih lanjut. PEDOMANMEDIA sudah mencoba menghubungi kembali, namun belum mendapat respon.