Pimpin Ikrar Netralitas ASN, Pj Bupati Wajo: Tidak Netral Diberikan Sanksi

ASN berkomitmen menjaga netralitas mereka selama pelaksanaan Pilkada, menghindari konflik kepentingan, menolak politik uang, serta menggunakan media sosial secara bijak
WAJO, PEDOMANMEDIA - Pj Bupati Wajo, Andi Batara Lipu memimpin ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada, Kamis (19/9/2024). Ia menegaskan bahwa yang tidak netral akan dikenakan sanksi tegas.
Andi Batara Lipu dengan tegas menyampaikan bahwa ASN yang terbukti tidak netral akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas pelayanan publik. Yang tidak netral, tentu akan diberikan sanksi," ungkapnya dalam amanatnya.
Ikrar ini diucapkan dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di Lapangan Upacara Pemda Wajo.
Dalam ikrar tersebut ASN berkomitmen menjaga netralitas mereka selama pelaksanaan Pilkada, menghindari konflik kepentingan, menolak politik uang, serta menggunakan media sosial secara bijak.
Andi Batara Lipu menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai abdi negara dan publik, yang harus bebas dari intervensi politik.
Selain Pj Bupati, hadir pula dalam upacara tersebut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf. Wahyu Yunus, Sekda Wajo, Irmayani, dan para kepala OPD di lingkup Pemkab.
Upacara berlangsung lancar hingga berakhir pukul 08.45 WITA dengan situasi kondusif.