Jumat, 01 November 2024 16:30

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bangkelekila Torut, 5 Orang Ditangkap

Pelaku judi sabung ayam yang diamankan Polres Torut.
Pelaku judi sabung ayam yang diamankan Polres Torut.

Dalam penegakan hukum yang dilakukan, petugas berhasil mengamanakan 5 orang pria.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi menggerebek judi sabung ayam di Dusun Sang Tanete, Kecamatan Bangkelekila’, Toraja Utara, Kamis (31/10/2024). 5 orang ditangkap dalam operasi penggerebekan itu.

Lima pelaku yakni MO (46), BG (62), AT (41), HS (46) dan AM (63). Selain mengamankan 5 pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ridwan mengungkapkan, barang bukti yang disita yakni uang tunai sebesar Rp2.876.000, berikut 2 ekor ayam jantan siap adu, 1 potongan kaki ayam hasil aduan dan 11 helai bulu ayam.

Baca Juga

"Kita telah melakukan penegakan hukum terhadap praktik perjudian jenis sabung ayam di Wilayah Kecamatan Bangkelekila’. Ini berkat informasi yang kita dapatkan dari masyarakat," ujar Ridwan.

Sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar wilayah Dusun Sang Tanete Kecamatan Bangkelekila’ telah berlangsung praktik perjudian jenis sabung ayam. Berbekal informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penegakan hukum.

Dalam penegakan hukum yang dilakukan, petugas berhasil mengamanakan 5 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku judi. Tak hanya itu pihaknya juga berhasil mengamanakan sejumlah barang bukti baik dari tangan para terduga pelaku maupun di sekitar lokasi perjudian, terang Iptu Ridwan.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda, ungkapnya.

Ditegaskan oleh Ridwan, perjudian termasuk sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau tradisi.

Editor : Muh. Syakir
#Polres Torut
Berikan Komentar Anda