MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melanjutkan kasus dugaan suap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel yang bergulir sejak 2022. Eks Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari memungkinkan ikut diperiksa.
"Tetap lanjutlah (kasus suap PUTR Sulsel). Kasus-kasus ini kan jadi atensi KPK," ucap Ketua KPK Nawawi Pomolango, beberapa waktu lalu.
Ditanya siapa yang bakal diperiksa KPK, Nawawi tak merinci. Namun ia mengisyaratkan, akan ada kelanjutan pengusutan dari penggeledahan November 2022 lalu.
"Kan sudah 2022 lalu (penggeledahan). Itu lanjut pengusutannya. (Yang akan diperiksa), ya semua yang terkait. Diperiksa pasti," tandas Nawawi.
Nawawi menegaskan, tidak ada kasus mandek di KPK. KPK memberi prioritas pada penyelesaian berdasarkan bobot.
Meski telah berlalu sekian lama, ia memastikan pengusutan tidak dihentikan.
"Gak lah (dihentikan). KPK punya prioritas dalam penyelesaian kasus. Jadi ditunggu saja," ucapnya.
Seperti diketahui pada November 2022 lalu, KPK menyita sejumlah dokumen keuangan pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel usai menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. KPK menyebut rumah Andi Ina digeledah terkait kasus suap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Dalam penggeledahan itu ditemukan berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel. KPK mengaku bakal menganalisis temuan itu.
Kasus ini sendiri adalah pengembangan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. KPK menduga ada aliran dana Rp2,8 miliar ke sejumlah pihak.
Sementara itu, Andi Ina yang dikonfirmasi terkait tersebut, tak memberi respons. Andi Ina yang dihubungi via WhatsApp tak memberi tanggapan.
BERITA TERKAIT
-
2 Kali Mangkir, Hari ini KPK Periksa Nusron Wahid Terkait Suap di ATR/BPN
-
KPK Ungkap Ada Potensi Ketimpangan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Makassar
-
Dikabarkan akan ke Jepang Lagi, KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif
-
Usai PT Djarum, KPK juga Geledah 6 Perusahaan di Wilayah Jateng
-
KPK Geledah PT Djarum, Diduga Terkait Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai