JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan sejumlah pihak terkait akan bertemu membahas jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak, siang ini. Rapat diagendakan turut dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Agenda utamanya adalah pembahasan jadwal pelantikan kepala daerah," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat ditanya soal rapat penentuan tanggal pelantikan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian telah mengusulkan tanggal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa dan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan pada 18 atau 19 atau 20 Februari 2025. Tito masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait tanggal pasti pelantikan yang diusulkan.
"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari) kira-kira gitu dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Tito mengatakan kewenangan menentukan tanggal pelantikan kepala daerah berada di Presiden. Dia mengatakan hal itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
BERITA TERKAIT
-
DPR Minta TNI-Polri Terlibat Bantu Pencarian 5 Wartawan yang Hilang di Gunung Krakatau
-
RUU Perampasan Aset Ternyata Diusul Sejak 2008, DPR Lambat Merespons
-
DPR Setuju RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
-
Tito Ultimatum tak Boleh Ada Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
-
Komisi IX Kaget Nanik Mundur dari Kepala BGN: Presiden Harus Segera Tunjuk Pengganti