Besok, Ketua KONI Tator Diperiksa di Tipikor Terkait Dana Hibah
Rencana pemeriksaan Daniel Bemba dibenarkan Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu. Sarly menyebut, yang bersangkutan akan dimintai klarifikasi mengenai dana hibah KONI.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Ketua KONI Tana Toraja Daniel Bemba dijadwalkan diperiksa di bagian Tipikor Polres Tator, Senin besok. Daniel diperiksa terkait penggunaan dana hibah tahun 2020.
Rencana pemeriksaan Daniel Bemba dibenarkan Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu. Sarly menyebut, yang bersangkutan akan dimintai klarifikasi mengenai dana hibah KONI sebesar Rp300 juta yang belum dilaporkan pertanggungjawabannya ke pemkab.
"Kalau saya, sesuai prosedur hukum saja. Kita buktikan melalui proses hukum," terang Sarly kepada PEDOMANMEDIA, Minggu (7/2/2021).
Menurut Sarly, besok DB (Daniel Bemba) akan dipanggil di unit Tipikor untuk dimintai keterangan terkait informasi yg beredar.
"DB akan diminta klarifikasinya," jelas Sarly.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja tengah jadi sorotan. Gelontoran dana hibah senilai Rp300 juta belum dilaporkan penggunaannya hingga kini.
Ketua KONI Tator Daniel Bemba, yang sebelumnya dimintai klarifikasi tak memberi jawaban. Ia malah "ngamuk" di group Whatsapp gara-gara laporan pertanggungjawaban (LPj) dana hibah terus diributkan. Daniel bahkan mengancam akan melapor ke polisi.
Tidak hanya itu Daniel Bemba juga menuding ada wartawan yang meminta uang kepadanya, namun ia tolak.
Sementara itu Bendahara KONI Tator Elis yang dihubungi melalui sambungan seluler miliknya membenarkan soal laporan pertanggungjawaban yang belum disetorkan ke BPKAD.
"Ia benar pak kami belum masukkan pertanggungjawaban kami karena saya sibuk jadi belum sempat bawa ke sana," ujarnya.
Kepala BPKAD Tator Margaretha Batara menyebut laporan pertanggungjawaban dana hibah untuk KONI Tator sebesar Rp300 juta dari Pemkab belum masuk. Menurutnya, hal tersebut sudah melanggar.
Kasus ini juga mendapat reaksi dari para praktisi hukum Jhoni Paulus. Jhoni menilai, kelambanan KONI Tator menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah bisa berimplikasi hukum. KONI bisa dijerat tindak pidana korupsi.
"Iya bisa. Bisa dijerat korupsi. Itukan uang negara. Ketua KONI harus bertanggung jawab dong karena yang digunakan uang negara," ketus Jhoni saat ditemui di Warkop Gandrial, Tator, Sabtu (06/02/2021).
Menurut Jhoni, semua uang negara harus dipertanggungjawabkan. Bentuknya, disampaikan lewat laporan tertulis yang valid sesuai dengan penggunaannya.
Jika terjadi keterlambatan LPj, artinya sudah mengindikasikan adanya pelanggaran. Karena itu kata Jhoni, KONI harusnya diusut oleh penegak hukum. Agar bisa ditelusuri mengenai alasan belum disetorkannya LPj.
Jhoni Paulus menambahkan, kalau penggunaan hibah itu tidak bisa dipertanggungjawabkan maka itu sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum. Kata dia, itu termasuk korupsi.
"Apa lagi kalau ada kegiatan-kegiatan fiktif itu pelanggaran berat. Itu korupsi. Nah kita minta penegakan hukum segera turun tangan, " katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
