Minggu, 23 Februari 2025 13:06

TOP SEPEKAN: Pimpinan KKB Aske Mabel Ditangkap, 40 Gugatan Pilkada Diputus MK Besok

Aske Mabel saat diamankan aparat.
Aske Mabel saat diamankan aparat.

Aske Mabel bakal diterbangkan ke Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polda Papua.

PAPUA, PEDOMANMEDIA - Aske Mabel, anggota Polres Yalimo yang membelot dan menjadi pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yalimo, Papua Pegunungan ditangkap Satgas Damai Cartenz. Aske Mabel ditangkap dalam sebuah operasi penyergapan.

Kabar ini menempati rating terfavorit dalam TOP SEPEKAN PEDOMANMEDIA. Disusul kabar soal MK yang akan membacakan putusan 40 sengketa pilkada, Senin besok.

Kami mengulasnya kembali dalam TOP SEPEKAN.

Baca Juga

Aske Mabel sebelumnya membunuh 3 warga sipil dan seorang anggota Brimob. Aske Mabel ditangkap di Yalimo pada Rabu (19/2/2025), sekitar pukul 07.15 WIT.

Aske Mabel bakal diterbangkan ke Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polda Papua.

"Benar, ada penangkapan (Aske Mabel). Sebentar akan ada keterangan pers dari Ka Ops Damai Cartenz di Bandara Sentani," singkat Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo, dilansir, Rabu (19/2).

Diketahui, Aske Mabel membunuh 3 warga sipil dan seorang anggota Brimob dalam dua bulan terakhir. Ironisnya, Aske Mabel merupakan mantan anggota Polri yang membelot ke KKB.

Aske Mabel merupakan mantan anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan. Aske Mabel sempat bertugas selama dua tahun hingga akhirnya dikeluarkan.

"2022 jadi anggota sampai 2024 kemarin kejadian, dikeluarkan," kata Kapolres Yalimo Kompol Joni Samonsabra, Sabtu (18/1).

Jeneponto dan Palopo juga Diputus Besok

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan 40 gugatan sengketa Pilkada 2024, Senin (24/2/2025) mendatang. Dua sengketa pilkada dari Sulawesi Selatan masuk dalam daftar, yakni Pilkada Palopo dan Jeneponto.

"Sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU kada) tahun 2024, yang telah dilanjutkan ke tahap pembuktian, akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025," kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

Pembacaan putusan dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. Sidang putusan akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK.

Diketahui, 310 perkara pilkada diregistrasi oleh MK. Sebanyak 270 perkara telah dibacakan dalam putusan dismissal pada pada 4-5 Februari 2025.

Sementara itu, 40 perkara lainnya berlanjut ke sidang pembuktian. Dalam persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi atau ahli, dengan maksimal 6 orang untuk perkara pilgub dan maksimal 4 orang untuk perkara pilwalkot atau pilbup.

Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus MK:

Pemilihan Gubernur

1. Gubernur Bangka Belitung (266/PHPU.GUB-XXIII/2025)

2. Gubernur Papua Pegunungan (293/PHPU.GUB-XXIII/2025)

3. Gubernur Papua (304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

Pemilihan Wali Kota

1. Wali Kota Banjarbaru (05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

2. Wali Kota Palopo (168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

3. Wali Kota Sabang (47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

Pemilihan Bupati

1. Bupati Tasikmalaya (132/PHPU.BUP-XXIII/2025)

2. Bupati Magetan (30/PHPU.BUP-XXIII/2025)

3. Bupati Pesawaran (20/PHPU.BUP-XXIII/2025)

4. Bupati Mimika (272/PHPU.BUP-XXIII/2025)

5. Bupati Aceh Timur (44/PHPU.BUP-XXIII/2025)

6. Bupati Bangka Barat (99/PHPU.BUP-XXIII/2025)

7. Bupati Pasaman (02/PHPU.BUP-XXIII/2025)

8. Bupati Lamandau (96/PHPU.BUP-XXIII/2025)

9. Bupati Gorontalo Utara (55/PHPU.BUP-XXIII/2025)

10. Bupati Pasaman Barat (43/PHPU.BUP-XXIII/2025)

11. Bupati Bengkulu Selatan (68/PHPU.BUP-XXIII/2025)

12. Bupati Empat Lawang (24/PHPU.BUP-XXIII/2025)

13. Bupati Banggai (171/PHPU.BUP-XXIII/2025)

14. Bupati Bungo (173/PHPU.BUP-XXIII/2025)

15. Bupati Serang (70/PHPU.BUP-XXIII/2025)

16. Bupati Parigi Moutong (75/PHPU.BUP-XXIII/2025)

17. Bupati Mandailing Natal (32/PHPU.BUP-XXIII/2025)

18. Bupati Boven Digoel (260/PHPU.BUP-XXIII/2025)

19. Bupati Jayapura (274/PHPU.BUP-XXIII/2025)

20. Bupati Puncak (283/PHPU.BUP-XXIII/2025)

21. Bupati Puncak Jaya (305/PHPU.BUP-XXIII/2025)

22. Bupati Kutai Kartanegara (195/PHPU.BUP-XXIII/2025)

23. Bupati Barito Utara (28/PHPU.BUP-XXIII/2025)

24. Bupati Siak (73/PHPU.BUP-XXIII/2025)

25. Bupati Berau (81/PHPU.BUP-XXIII/2025)

26. Bupati Pamekasan (183/PHPU.BUP-XXIII/2025)

27. Bupati Halmahera Utara (93/PHPU.BUP-XXIII/2025)

28. Bupati Belu (100/PHPU.BUP-XXIII/2025)

29. Bupati Pulau Taliabu (267/PHPU.BUP-XXIII/2025)

30. Bupati Buton Tengah (04/PHPU.BUP-XXIII/2025)

31. Bupati Kepulauan Talaud (51/PHPU.BUP-XXIII/2025)

32. Bupati Mahakam Ulu (224/PHPU.BUP-XXIII/2025)

33. Bupati Jeneponto (232/PHPU.BUP-XXIII/2025)

34. Bupati Buru (174/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Editor : Muh. Syakir
#Top Sepekan #Mahkamah Konstitusi #Sengketa Pilkada
Berikan Komentar Anda