Selasa, 15 Juli 2025 13:58

Kejagung Periksa Bos Gojek Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 T di Kemdikbud

Kantor Kejaksaan Agung RI. (int)
Kantor Kejaksaan Agung RI. (int)

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Bos PT Gojek Indonesia, Melissa Siska Juminto diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bernilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek. Melissa diperiksa sebagai saksi.

"MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia," kata Harli, Selasa (15/7/2025).

Melissa Siska Juminto diperiksa penyidik pada Senin (14/7). Diketahui, Kejagung kemarin juga memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Soelistyo.

Baca Juga

Selain keduanya, Kejagung memeriksa Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK. Namun Harli belum menjelaskan lebih rinci perihal pemeriksaan tiga orang saksi dalam perkara itu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," lanjutnya.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor GOTO pada Selasa (8/7). Harli menyebut, dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti.

Kendati demikian, ia tak membeberkan lebih lanjut ihwal barang bukti yang disita. Saat ini penyidik masih mendalami berbagai barang bukti sitaan dari hasil penggeledahan tersebut.

Lalu hari ini, Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk kedua kalinya sebagai saksi.

Meski begitu, Harli belum menjelaskan alasan di balik penggeledahan kantor GOTO hingga pemeriksaan bos Gojek hingga GOTO pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kasus Korupsi Laptop #Kejagung #Kemdikbud Ristek
Berikan Komentar Anda