JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK akan memeriksa mantan Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali. Nizar akan diperiksa hari ini sebagai saksi kasus korupsi kuota haji Kemenag.
"Diperiksa hari ini Jumat (12/9) terkait terkait kasus korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama NA, Sekjen Kementerian Agama Tahun 2023," sambungnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebanyak dua kali.
KPK menyatakan telah mengantongi beberapa nama calon yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Nama-nama tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Calonnya ya ada," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Rabu (10/9).
"Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat," sebut Asep.
Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal, menurut UU, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.
Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.
Terbaru dalam kasus ini, KPK melakukan penyitaan 2 rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar. Rumah itu diduga dibeli dari fee kuota haji.
BERITA TERKAIT
-
2 Kali Mangkir, Hari ini KPK Periksa Nusron Wahid Terkait Suap di ATR/BPN
-
KPK Ungkap Ada Potensi Ketimpangan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Makassar
-
Dikabarkan akan ke Jepang Lagi, KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif
-
Usai PT Djarum, KPK juga Geledah 6 Perusahaan di Wilayah Jateng
-
KPK Geledah PT Djarum, Diduga Terkait Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai