Minggu, 14 September 2025 10:35

TOP SEPEKAN: Gaji PPPK Torut Dimanipulasi; Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran Tahun Depan

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Penundaan gaji PPPK disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya persentase kehadiran bekerja tidak mencapai 75%.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Penundaan gaji ratusan PPPK Kabupaten Toraja Utara menyisakan polemik. Penundaan diduga dimanipulasi.

Kabar ini menempati rating tertinggi di PEDOMANMEDIA dalam sepekan. Selain isu penundaan gaji PPPK, ada juga kabar soal kebijakan efisiensi anggaran yang akan diperpanjang hingga tahun depan.

Kami mengulasnya dalam TOP SEPEKAN.

Baca Juga

Sebanyak 1.300 PPPK tahap I formasi 2024 telah ditetapkan dengan SK yang berlaku mulai 1 Juli 2025 sampai 30 Juni 2026. Namun, ini masih menyisakan masalah, karena lebih dari 300 PPPK belum bisa menerima gaji.

Meskipun sudah menerima Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Penugasan (SPP), PPPK masih mengalami kesulitan dengan sistem penggajian. Salah seorang PPPK dengan inisial AS merasa bingung karena SK dan SPP yang sudah diterima tidak kunjung diikuti dengan pencairan gaji.

"Intinya, sistem penggajian membingungkan kami. Ada yang sudah gajian pada Senin, 8 September 2025, ada juga yang belum gajian, termasuk saya. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari Pemda alasan gaji kami ditunda," keluh AS kepada PEDOMANMEDIA di sekitar Alfamidi Super Rantepao, Selasa (9/9/2025).

Di sisi lain, salah seorang PPPK inisial SD, meskipun telah menerima gaji pada 8 September, ia masih merasa bingung karena tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah, apakah gaji tersebut merupakan gaji bulan Juni sesuai Surat Keputusan (SK) atau bulan lainnya.

"Gaji memang sudah masuk kemarin (8/9). Tapi kami bingung. Masalahnya, tidak di tahu, apakah gaji tersebut untuk bulan Juli sesuai di SK atau bulan lain," ungkap SD.

Plt Kepala BKAD Kabupaten Toraja Utara Matius Sampelalong mengakui bahwa dari 1.300 PPPK yang dinyatakan lulus seleksi, masih ada 368 PPPK yang mengalami penundaan gaji.

"Sebanyak 368 PPPK gajinya ditunda. Gajinya masuk Oktober. Lainnya, sudah gajian terhitung Agustus," terang Matius di ruang kerjanya, Selasa (9/9/2025).

Penundaan inilah yang menimbulkan beragam spekulasi. Ada yang menduga, penundaan gaji sebagian PPPK terkesan dimanipulasi.

Dalam penggajian PPPK tahap 1 Kabupaten Toraja Utara, masih ada 368 orang gajinya ditunda. Meskipun sudah aktif bekerja layaknya PNS pada umumnya, mereka dinyatakan baru akan menerima gaji pada. Oktober 2025.

Matius Sampelalong, menyebutkan bahwa penundaan gaji PPPK disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya persentase kehadiran bekerja tidak mencapai 75%.

Artinya, PPPK yang lulus seleksi memiliki persentase kehadiran bekerja yang tidak mencapai 75% ketika masih berstatus honorer. Kemudian, PPPK pindah unit kerja ketika ikut seleksi PPPK.

"Ini kebijakan daerah, dan sudah melalui rapat antara kepala OPD dan lurah. Kebijakan penundaan gaji PPPK diambil karena dua alasan utama yaitu persentase kehadiran tidak mencapai 75 %. PPPK yang tidak mencapai persentase kehadiran 75% saat masih berstatus honorer akan mengalami penundaan gaji.

PPPK pindah unit kerja. PPPK yang pindah unit kerja atau lintas OPD juga menjadi alasan penundaan gaji," paparnya.

Dengan alasan tersebut, inisial AS menganggap bahwa penggajian PPPK di Toraja Utara disinyalir sarat manipulasi.

"Alasan pemerintah daerah menunda gaji PPPK tidak etis," ucap AS.

Menerka Dampak Efisiensi

Kebijakan efisiensi anggaran masih akan berlanjut di 2026. Efisiensi akan diperluas mencakup pada pengendalian biaya birokrasi.

Hal ini diutarakan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025). Efisiensi juga akan dilakukan lebih progresif pada kementerian lembaga.

"Di tahun 2026, dalam rencana kerja anggaran 2026, kita akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi anggaran termasuk dalam konteks pelaksanaan kolaborasi kegiatan, kemudian perluasan implementasi standardisasi biaya, pengendalian biaya belanja birokrasi, juga perluasan kantor-kantor layanan bersama Kemenkeu di seluruh Indonesia," kata Suahasil.

Suahasil menyebut pihaknya akan terus memperkuat kebijakan efisiensi anggaran sehingga anggaran dapat digunakan dengan baik. Berkat inisiatif tersebut, Kemenkeu diperkirakan berhasil hemat anggaran yang tidak perlu sebesar Rp 3,53 triliun sepanjang 2020-2025.

"Kebijakan-kebijakan dari sumber daya Kemenkeu ini yang terus kita kelola secara efisien. Kalau kita lakukan benchmarking sejak tahun 2020, kita telah dapat mengurangi sejumlah anggaran yang tidak diperlukan dan kita bisa mengestimasi total efisiensi 2020-2025 adalah sebesar 3,53 triliun," imbuhnya.

Dari sisi jumlah sumber daya manusia (SDM), Suahasil menyebut terdapat pengurangan dari 82.468 pegawai pada 2019 menjadi 77.412 pegawai saat ini. Proses pemilihan pegawai baru akan dilakukan secara selektif dan kompetensi pegawai ditingkatkan.

"Tahun 2019 pegawai Kementerian Keuangan itu 82.468 pegawai, sekarang 77.412. Kebijakan-kebijakan SDM kita termasuk memenuhi pegawai baru secara selektif, komposisi kita perhatikan terus, kompetensi kita terus tingkatkan, budaya pegawai, well-being dan manajemen, serta pembangunan digital workplace untuk pegawai kita bisa menjadi lebih kompeten dan bekerja secara digital," bebernya.

Editor : Muh. Syakir
#Top Sepekan #Efisiensi Anggaran #PPPK Torut
Berikan Komentar Anda