Pembangunan Pasar Tempe Wajo Dipastikan Berjalan
Pemkab Wajo dengan pihak Balai dan Dirjen terkait sudah melakukan pembahasan dan koordinasi untuk pembangunan Pasar Tempe
WAJO, PEDOMANMEDIA - Proses pembangunan Pasar Tempe, Wajo dipastikan akan tetap berjalan tahun ini. Sebelumnya proses tersebut sempat tertunda karena ada proses ulang tender.
Hal tersebut terungkap setalah adanya koordinasi yang dilakukan dengan pihak Pemkab Wajo dan pihak Balai serta Dirjen Kementrian terkait rencana pembangunan Pasar Tempe tersebut.
Kabid Diskoperindagkop dan UKM Wajo H Yunus menjelaskan terkait Pasar Tempe tersebut dalam hal ini pihak Pemkab dan pihak Balai dan Dirjen terkait sudah melakukan pembahasan dan koordinasi terkait hal tersebut.
Dimana, pihak Balai dan Dirjen Kementrian sudah menjanjikan dan memastikan kalau pembangunan pasar akan tetap berjalan dan akan dimulai tahun 2021 ini.
"Intinya pihak Balai dan Dirjen Kementrian terkait memastikan akan berjalan tahun ini dan prosesnya tetap berjalan termasuk tahap proses lelang tendernya sekarang sudah berjalan, dimana pihak rekanan sebelumnya diputus dan akan dilakukan tender ulang," ungkapnya.
Disinggung soal hal adanya pemutusan kontrak sebelumnya yang dimana rekanan pemenang dulu yaitu dari Direktur Utama PT Delima Agung Utama itu karena adanya sekitar dua persyaratan yang tidak bisa dipenuhi unsurnya sehingga harus dilakukan pelelangan tender ulang dan kontrak sebelumnya diputus.
"Betulmi itu dinda masalah kontrak pekerjaan semua di balai dan sementara berproses di Balai Prasarana Permukiman wilayah sulsel," tambahnya.
"Kalau persoalan tender atau lelang pekerjaan itu pihak Pemkab atau OPD terkait bukan masuk dalam kewenangan, Pemkab hanya menyiapkan lahan dan yang diperlukan nanti itu setelah selesai baru kita menerima hibah bangunan dari Kementerian PUPR," jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel dan surat Kepala Balai tertanggal 13 Januari 2021 lalu perihal Informasi Perkembangan Status Kontrak dan Pengamanan Lokasi Pembangunan Pasar Tempe Sengkang, Kabupaten Wajo bahwa status pemutusan kontrak telah memasuki tahap penelan oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI dan saat ini menunggu rekomendasi akhir.
"Insya Allah pembangunan Pasar Tempe tetap dilaksanakan pada tahun ini dan sementara berproses berdasarkan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Penulis: Andi Erwin
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
