Jusrianto : Rabu, 07 Oktober 2020 16:27
PMII Pangkep saat memblokade jalan Trans Sulawesi.

PANGKEP, PEDOMANMEDIA_ Puluhan mahasiswa pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII) Pangkep memblokade jalan Trans Sulawesi, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut agar Ombinus Law UU Cipta Karya dibatalkan.

Aksi mahasiswa yang di kawal sekitar 90 personel polres Pangkep ini membuat kemacetan Panjang di jalan utama poros Trans Sulawesi.

Mahasiswa berusaha memblokade jalan utama poros Provinsi Sulselbar dan menyandera mobil truk dan berorasi mengecam aksi DPR yang dianggap telah mengkhianati rakyat

Jenderal Lapangan (Jenlap) Dandi Aditya mengatakan, jika DPR telah berkhianat kepada rakyat, di tengah pandemi yang harusnya DPR membantu masyarakat keluar dari kesulitan hidup.

"Sepertinya DPR saat ini tidak memihak lagi ke rakyat," jelasnya.

Usai melakukan aksi blokade jalan mahasiswa lalu merangsek ke gedung DPRD Pangkep, namun aksi mahasiswa tidak diterima Anggota DPRD. emonstran kemudian membakar ban di depan kantor DPRD dan melakukan orasi.

Salah satu anggota DPRD yang berusaha menerima mahasiswa Muchtar Sali dari Fraksi Golkar, mengatakan anggota DPRD sedang reses keluar.

Tak puas dengan jawaban itu, mahasiswa kembali masuk ke halaman Kantor DPRD Pangkep dan melakukan orasi serta meminta DPRD menemani mereka

Meski tak bisa bertemu dengan DPRD, mahasiswa berjanji akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar.