Selasa, 23 Februari 2021 13:05

Usai Deklarasi, Lapas Teluk Bintuni Komitmen Wujudkan WBK dan WBBM

Penandatanganan deklarasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan deklarasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan komitmen bersama untuk zona integritas, menuju WBK dan WBBM, bermaksud untuk melakukan tugas serta fungsi pelayanan terhadap masyarakat.

BINTUNI, PEDOMANMEDIA - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan wilayah bebas korupsi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Teluk Bintuni melakukan penandatanganan deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021. Deklarasi ini juga merupakan komitmen bersama serta pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2021 dengan Tema"kinerja KEMENKUMHAM lebih pasti".

Sambutan Bupati diwakili oleh, staf Bupati, WaIzaac Laukoun. Ia mengucapkan terima kasih untuk seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang sepanjang tahun 2020 telah berkontribusi positif, memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.

Baca Juga

"Semoga di tahun 2021 ini, sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun semakin kuat serta mampu menjadi pendorong, bagi suksesnya peningkatan kinerja, pembangunan di bidang hukum dan HAM," katanya.

Menurutnya, di dalam target kinerja serta indikator keberhasilan secara jelas dan terukur. Target kinerja tersebut sejalan dengan sasaran pembangunan bidang hukum dan HAM, dalam pembangunan jangka menegah nasional (RPJM) tahun 2020-2024.

"Di akhir tahun 2020 jajaran pimpinan tinggi juga telah menandatangani perjanjian dengan saya, dimana hal tersebut menjadi dasar bagi para pimpinan untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampan bagi pemerintah, negara dan masyarakat," ungkap Laukon.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Juliau Da Costa mengatakan kegiatan penandatanganan komitmen bersama untuk zona integritas, menuju WBK dan WBBM, bermaksud untuk melakukan tugas serta fungsi pelayanan terhadap masyarakat. Ini dilakukan dengan sepenuh hati, ikhlas tanpa embel-embel apapun.

"Kami sudah pernah melakukan kengitan WBK pada tahun 2020 pada tahun itu tidak lolos dan pada tahun 2021 kita mengadakan lagi pembangunan zona integritas," katanya.

"Langkah setelah penandatangan sudah dilakukan tadi, kita membentuk tim WBK, tim POKJA, Aplod data, kita akan di pandu oleh pusat untuk melakukan pendataan, pelayanan yang dibutuhkan yang ada di UPT rutan kelas IIB bintuni, termasuk pelayanan kunjungan, kewargabinaan, kita siapkan sarana dan prasananya," kata D Costa.

Kata dia, peran stakholder, pemerintah daerah terutama serta instansi penegak hukum, agar membantu secara materil maupun non materi untuk mendukung program WBK.

"Untuk kejaksaan serta aparat TNI/POLRI untuk mengawasi kita jangan sampai, korupsi, kolusi, nepotisme yang ada diwilayah UPT kelas IIB Bintuni." tutup D Costa.

Penulis: Sarianto

Editor : Muh. Syakir
#Lapas Teluk Bintuni #Korupsi #Zona Integritas
Berikan Komentar Anda