Rabu, 11 Februari 2026 12:14

Bandar Ungkap Ada Aliran Duit Narkoba ke Oknum Polres Torut, Propam Usut

Polres Tator memperlihatkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Januari lalu.
Polres Tator memperlihatkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Januari lalu.

OL diamankan Polres Tana Toraja bersama tiga orang lainnya yakni inisial MJ (25), D (35), AD (26) dan ET (41). Mereka ditangkap beberapa waktu lalu.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Penangkapan seorang terduga bandar narkoba, warga Toraja Utara inisial OL oleh Satuan Narkoba Polres Tana Toraja dua pekan lalu, berbuntut panjang. Kabarnya, OL dalam proses pemeriksaan mengungkap adanya aliran dana dari jaringan narkoba kepada oknum di Polres Toraja Utara.

Sumber di kepolisian menyebut, OL menyetor hingga Rp40 juta per bulan. Benarkah?

Dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Iptu Arlinansius memilih irit bicara. Ia mengaku, pengakuan OL masih didalami.

Baca Juga

"Soal itu, Propam Polres Toraja dan Propam Polda Sulsel sementara melakukan pendalaman," kata Arlinansius kepada PEDOMANMEDIA via WhatsApp Selasa, 10 Februari 2026.

OL diamankan Polres Tana Toraja bersama tiga orang lainnya yakni inisial MJ (25), D (35), AD (26) dan ET (41). Mereka ditangkap beberapa waktu lalu.

1 Bandar dan 3 Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Sulsel menangkap 4 anggota jaringan pengedar narkoba. Satu dari 4 pelaku ditengarai sebagai bandar berinisial OL.

Dari tangan OL, polisi menyita barang bukti dua saset sabu seberat 89 gram. Sementara tiga orang lainnya yakni inisial MJ (25), D (35), AD (26) dan ET (41), ikut ditangkap setelah polisi mendapati sejumlah barang bukti.

OL adalah warga asal Rantepao, Kabupaten Tana Toraja. Ia ditangkap setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu pada, Rabu (28/01/2026).

Kasat Reserse Narkoba, Iptu Arlin mengatakan, sindikat ini sudah cukup lama diburu. Mereka adalah bagian dari jaringan pemasok narkoba di wilayah Toraja.

"Ada 4 (empat) orang kami amankan. inisial MJ (25), D (35), AD (26) dan ET (41), bersama sejumlah barang bukti (BB)," kata Arlin melalui rilis resmi Polres Tana Toraja, (30/1).

Hal yang sama disampaikan Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan. Budi menyebut, pengungkapan ini adalah bukti kerja keras pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di Tator.

“Kerja keras dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja sehingga berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu," jelas Budi.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini berawal dengan penangkapan terduga pemakai, di Makale Kabupaten Tana Toraja. Kemudian dikembangkan ke wilayah Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

“Barang bukti berupa 2 (dua) sachet di duga berisi narkotika jenis sabu, 6 (enam) buah timbangan elektronik, 1 (satu) set alat isap (bong), 3 (tiga) buah handphone, 5 (lima) ball sachet plastic klip bening, 4 (empat) potongan pipet, 1 (satu) buah korek dan uang tunai Rp. 400.000 telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses penyidikan," terang Budi.

Budi menambahkan, barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan pada unit labfor di Makassar untuk menentukan jenis maupun beratnya.

Penulis : Gista
Editor : Muh. Syakir
#Polres Torut
Berikan Komentar Anda