Kamis, 30 Juli 2026 08:21

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda APBD 2025, Appi Singgung WTP

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda APBD 2025, Appi Singgung WTP

Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD terus terjaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

 

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Pemkot dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Aula Sipakallebbi Balai Kota Makassar, Rabu 29 Juli 2026.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah ranperda oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua DPRD Makassar Supratman, Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika, dan Wakil Ketua DPRD Anwar Faruq, disaksikan anggota DPRD serta para undangan.

Baca Juga

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. "Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dirampungkan," ujar Munafri.

Munafri menegaskan, seluruh masukan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan pembenahan pada aspek pendapatan maupun belanja daerah agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan. Seluruh masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan," katanya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam membangun tata kelola keuangan yang tertib, bertanggung jawab, serta berorientasi pada manfaat masyarakat melalui prinsip keadilan, kepatutan, efisiensi, dan efektivitas belanja daerah.

Komitmen tersebut, kata Munafri, turut tercermin dari keberhasilan Pemerintah Kota Makassar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Ke depan, Pemkot Makassar akan memperkuat pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar pendampingan terhadap seluruh perangkat daerah semakin maksimal.

Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD terus terjaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan Kota Makassar secara berkelanjutan.

Editor : Muh. Syakir
#Pemkot Makassar
Berikan Komentar Anda