Ratusan Hektare Hutan Lindung di Lutim Sengaja Dibakar, Disulap jadi Kebun Marica
Kerusakan hutan lindung berpotensi menimbulkan dampak longsor, banjir, dan hilangnya habitat satwa dilindungi.
LUTIM, PEDOMANMEDIA — Aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung di Desa Loeha dan Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, sudah mengkhawatirkan. Ratusan hektare lahan di kawasan hutan lindung diduga sengaja dibakar oleh orang tak bertanggung jawab.
Berdasarkan pantauan PEDOMANMEDIA di lapangan, sejumlah titik di hutan lindung tersebut terlihat gundul. Pohon-pohon yang dulunya rimbun kini habis terbakar. Areal bekas kebakaran itu diduga digunakan untuk membuka lahan berkebun, khususnya perkebunan lada/marica.
"Kebanyakan warga sekitar sini sengaja membakar hutan untuk dijadikan kebun. Terutama kebun marica," kata warga Towuti berinisial AF kepada PEDOMANMEDIA Minggu, 9 Agustus 2026.
Menurut AF, aktivitas pembakaran itu dilakukan secara sengaja dan terkesan terorganisir.
"Warga tidak takut membakar hutan. Kayaknya ada oknum yang membekingi," ujar AF.
Diketahui, kerusakan hutan lindung berpotensi menimbulkan dampak longsor, banjir, dan hilangnya habitat satwa dilindungi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
