Sabtu, 10 Oktober 2026 21:40

Godok Perda HIV, DPRD Makassar Harap Bisa Tekan Angka Kasus yang Kian Tinggi

Godok Perda HIV, DPRD Makassar Harap Bisa Tekan Angka Kasus yang Kian Tinggi

Menurutnya, penyusunan Perda HIV tidak diarahkan untuk memberikan stigma maupun menghakimi kelompok tertentu.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA -- DPRD Kota Makassar mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, serta perlindungan masyarakat terkait HIV di Kota Makassar.

Pembahasan Ranperda HIV saat ini dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Setelah tahapan awal rampung, DPRD Makassar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas substansi regulasi secara lebih mendalam.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Baso, mengatakan regulasi tersebut nantinya akan mengatur sejumlah aspek, mulai dari strategi pencegahan, mekanisme penanganan pasien, hingga ketentuan terkait tindakan yang dapat menyebabkan penularan HIV secara sengaja.

Baca Juga

Menurutnya, penyusunan Perda HIV tidak diarahkan untuk memberikan stigma maupun menghakimi kelompok tertentu. Pendekatan pembinaan, edukasi kesehatan, dan perlindungan terhadap masyarakat dinilai perlu menjadi bagian penting dalam regulasi tersebut.

“Perda ini sebenarnya bukan untuk menjustifikasi langsung kepada saudara-saudara kita, tetapi bagaimana ada tindakan nyata dari pemerintah dalam proses pembinaan dan perlindungan,” ujar Hadi Baso.

Ia menegaskan, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah penyebaran HIV. Pemahaman yang baik diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan sekaligus mengurangi stigma terhadap orang dengan HIV.

“Yang kita dorong adalah bagaimana ada pembinaan dan sosialisasi kesehatan, termasuk pendampingan psikologis, sehingga persoalan ini bisa ditangani secara manusiawi,” katanya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Perda HIV #DPRD Kota Makassar #DPRD Makassar
Berikan Komentar Anda