Sabtu, 20 Maret 2021 19:18

Pilkada Torut, Bawaslu Habiskan Dana Rp9 M

Ketua Bawaslu Torut Andarias.
Ketua Bawaslu Torut Andarias.

Andarias menjelaskan jika masih ada sisa dari anggaran Rp10 miliar itu, maka pihaknya wajib mengembalikan ke Pemkab paling lambat 3 bulan setelah penetapan calon terpilih.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Bawaslu Torut menggunakan anggaran sebesar Rp9 miliar di Pilkada Torut. Sisanya masih ada Rp1 miliar dari total Rp10 miliar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Torut Andarias Duma'. Ia menyebutkan anggaran tersebut 90 persen dari total anggaran hibah yang dikelola.

"Per akhir tahun kurang lebih 9 miliar. Dari total anggaran 10 miliar," sebutnya, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga

Andarias mengatakan bahwa pihaknya saat ini sementara audit.

"Itu saja dulu. Nanti kalau BPKP sudah audit baru kami sampaikan detailnya," ujarnya.

Andarias menjelaskan jika masih ada sisa dari anggaran Rp10 miliar itu, maka pihaknya wajib mengembalikan ke Pemkab paling Lambat 3 bulan setelah penetapan calon terpilih.

"Penetapan calon terpilih itu 23 Januari jadi mungkin nanti 23 April baru dikembalikan kalau ada ke Pemkab," cetusnya.

Penulis : Andarias Padaunan - Susanna Rulianti
Editor : Jusrianto
#Bawaslu Torut #Anggaran Pilkada Torut
Berikan Komentar Anda