Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BOK, Polisi Tahan Mantan Plt Kadinkes Bulukumba?
Sampai malam ini tersangka masih menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Polisi menetapkan Mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bulukumba Andi Ade Ariadi tersangka kasus dugaan korupsi BOK Dinkes. Saat ini Andi Ade masih diperiksa penyidik Tipikor.
Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan Mantan Plt Kadis Kesehatan yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulukumba masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Polres Bulukumba.
"Benar yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dari hasil gelar perkara di Polda Sulsel Rabu, tgl 24 Maret 2021," ujar Kanit Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali.
Sampai malam ini tersangka masih menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
"Sementara yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di ruangan Tipikor," kata Ali sapaan akrab Ipda Muhammad Ali.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan kalau PLT Kadis Kesehatan Bulukumba telah diamankan penyidik Tipikor.
"Benar kita telah amankan Andi Ade Ariady mantan PLT Kadis Kesehatan, sementara menjalani pemeriksaan," ujar mantan Kapolres Takalar ini .
Dikabarkan selain mantan PLT kadis Kesehatan Bulukumba penyidik juga ikut mengamankan 2 orang lainya. Sebelumnya, polisi menetapkan Kabag Keuangan sebagai tersangka.
Dalam kasus BOK audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kerugian negara sebesar Rp13,4 miliar dari total anggaran kurang lebih Rp17 miliar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
