Rabu, 14 Juli 2021 17:18

Kades Kindang Bulukumba Dijemput Penyidik, Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali.

Ali mengaku, jika kasus yang menyeret NR telah berproses di Unit Tipidkor Polres Bulukumba sejak 2019 lalu. Namun, hasil audit BPK baru keluar pada tahun 2021.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Bulukumba mengamankan Kepala Desa Kindang, Kecamatan Kindang, berinisial NR, Rabu (14/7/2021). Kades diduga terlibat kasus korupsi penyalahgunaan dana desa.

Kepala Unit Tipidkor Ipda Muhammad Ali menerangkan bahwa pihaknya mengamankan NR dengan menjemput di kediamannya di Desa Kindang.

"Iya, kami amankan barusan. Sementara mau dilakukan pemeriksaan," kata Ipda Muhammad Ali kepada wartawan.

Baca Juga

Ia mengungkapkan, dugaan kerugian negara hasil audit BPK pada kasus ini, sebesar Rp765 juta. Uang itu, katanya, digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Untuk kepentingan pribadi. Tapi nanti dirinci karena baru mau diperiksa dulu. Nanti setelah pemeriksaan, dilihat perkembangannya," kata Ipda Ali.

Ali mengaku, jika kasus yang menyeret NR telah berproses di Unit Tipidkor Polres Bulukumba sejak 2019 lalu. Namun, hasil audit BPK baru keluar pada tahun 2021.

"Hasil audit baru keluar tahun ini, makanya baru kita amankan untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Penulis : Saiful
Editor : Jusrianto
#Satreskrim Polres Bulukumba #Korupsi Dana Desa #Kades Kindang
Berikan Komentar Anda