Sabtu, 03 April 2021 18:51

Sidang Lanjutan Perusakan Hutan yang Jerat Legislator Takalar, JPU Bakal Hadirkan Saksi Ahli

JPU Kejati Sulsel, Ridwan.
JPU Kejati Sulsel, Ridwan.

Diketahui Muhammad Jabir alias Dg Bonto diseret ke Meja Hijau usai dirinya dijadikan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan pengrusakan kawasan hutan lindung Takalar bakal menghadirkan saksi ahli pada Senin 5 April mendatang. Diketahui, kasus itu menjerat Wakil Ketua DPRD Takalar Muhammad Jabir.

Sebelumnya, terdakwa sempat mengelak dan mengaku tidak melakukan pengrusakan dan penebangan hutan lindung.

JPU dalam perkara ini telah menyiapkan seorang saksi ahli Kehutanan yang nantinya akan memberikan keterangan mendalam terkait pengrusakan kawasan hutan.

Baca Juga

"Senin tanggal 5 April kita akan hadirkan saksi ahli Kehutanan, saksi nantinya akan memberikan keterangan, baik secara akademik atau juga yuridis terkait pengrusakan hutan lindung," ujar JPU Kejati Sulsel Ridwan Sahputra, Sabtu (3/4/2021).

Ridwan mengatakan, usai saksi ahli memberikan keterangan, nantinya Jaksa akan menyusun tuntutan pada terdakwa MJ.

"Pada intinya kami dari Penuntut Umum Kejaksaan RI akan berupaya membuktikan perbuatan melawan hukum terdakwa MJ," tukasnya.

Diketahui Muhammad Jabir alias Dg Bonto diseret ke Meja Hijau usai dirinya dijadikan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Politisi Golkar itu diduga kuat sengaja merusak dan menebang puluhan batang pohon di kawasan hutan Marga Satwa Komara, Kabupaten Takalar. Sebuah alat berat berupa eskavator yang ditemukan dilokasi juga diketahui merupakan miliknya.

Diduga alat berat tersebut digunakan untuk merusak dan merobohkan sejumlah pohon di hutan lindung tersebut, meski dalam sidang ke dua, Dia justru mengelak saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk mengajukan nota keberatan atas dakwaan JPU.

 

Penulis: Chaidir

Editor : Jusrianto
#Pengadilan Negeri Makassar #Pengrusakan Hutan Lindung Takalar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer