MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Lima tahun menjalankan modus pengajuan kredit fiktif di Bank BUMD dan memalsukan data 106 pengajuan kredit, Reza yang merupakan Account Officer Bank Sulsebar resmi dijadikan tersangka penyidik Kejakasaan Tinggi Sulsel, Kamis (8/4/2021).
Berdasarkan pantauan PEDOMAN MEDIA, Reza yang sempat mangkir memang akhirnya memunculkan batang hidungnya pada Kamis siang, sekira pukul 14.00 Wita.
Penyidik lantas melakukan pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda. Dan mengambil keterangannya selama kurang lebih 4 jam di ruang penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Lama dinanti, Reza akhirnya turun juga sekira pukul 18.00 wita. Namun, sangat mengagetkan karena Reza telah menggunakan rompi khas tahanan Kejaksaan yang identik dengan warna merah terang.
Begitu turun dari Lift, Reza kemudian digiring ke sebuah mobil dan dikawal menuju Rutan Klas I Makassar. Kabarnya selain dijerat sebagai tersangka, Reza juga ditahan selama 20 hari kedepan.
Sementara itu, guna menelusuri kasus yang menjerat Reza, awak media kemudian bergegas menemui Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Gatot Iriyanto. Dia yang didampingi Koordinator Pidsus, Toto serta Kasidik, Andi Faik mengatakan. hasil penyelidikan dan penyidikan Kejati Sulsel sudah dianggap memenuhi syarat untuk menjerat Reza sebagai tersangka.
"Jadi dia dijadikan tersangka sesuai bukti-bukti permulaan yang penyidik temukan. Tersangka kita duga kuat telah melakukan tindak pidana dengan memalsukan data-data pengaju kredit dan meraup untung sampai Rp25 miliar," ungkap Gatot.
Lebih jauh, Gatot mengatakan tersangka diduga kuat melakukan modus itu dari tahun 2016-2021 dan memalsukan 106 data fiktif.
Olehnya setelah penyidikan dilakukan berikut mengambil keterangan 30 orang saksi, IR kemudian ditersangkakan dan resmi ditahan selama 20 hari kedepan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
PLN UIP Sulawesi: Dukungan Kejati Sulsel Bagian Penting dalam Proyek Infrastruktur Kelistrikan
-
Eks Pj Gubernur Bahtiar Ungkap Peran Andi Ina Cs di Proyek Bibit Nanas: Mereka Tahu
-
Bertemu Sudirman, Kajati Sulsel Janji Kawal Kisruh GOR Mattoanging dan Pacuan Kuda
-
Kejati Sulsel Diminta Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bibit Nanas
-
TOP SEPEKAN: Kejati Sulsel Telisik Dugaan Bagi-bagi Duit di Kasus Bibit Nanas; 2 Wanita Makassar Diburu Kasus Narkoba