Diseruduk Mahasiswa, DPRD Torut Sepakat Tolak Omnibus Law
DPRD Toraja Utara berjanji akan menindaklanjuti penolakan Omnibus Law ke DPR RI.
TORUT, PEDOMANMEDIA- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraya menggelar aksi damai penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). DPRD Torut sepakat untuk menolak Omnibus Law.
Ketua DPRD Torut Nober Rante Siama di hadapan pendemo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi itu ke DPR RI.
"Dari penggugat kalau misalnya ada pasal-pasal yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat, itu kita tindaklanjuti sekarang ini," ujarnya.
Sementara itu, Jendral Lapangan aksi Alfa Tangdilian menjelaskan pihaknya menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja yang dilaksanakan pada sidang paripurna DPR RI 5 Oktober 2020 lalu. Dimana, pihaknya mencium aroma persengkongkolan yang ditandai dengan tidak transparannya pembahasan RUU tersebut dan mengkhianati kepentingan rakyat.
"Setelah mengkaji proses pembahasan dan pengesahan RUU tersebut kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraya menemukan beberapa hal yang menjadi poin kritis. Pertama, RUU Cipta Kerja menyalahi sistem pembentukan undang-undang/rule of law yang berlaku di Indonesia dan mengabaikan dasar pembentukan hukum sebagaimana tercantum dalam pasal 20 UUD 1945," katanya.
"Kedua, RUU cipta kerja dapat menjadi pintu otoriterisme, pintu oligarki yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemangkasan kewenangan pemerintah daerah dalam perjanjian investasi perlawanan secara langsung dan semangat otonomi daerah," tambahnya.
Kemudian, kata dia, perizinan berbasis risiko adalah implementasi pendekatan berbasis risiko dapat membuka peluang penyimpangan yang besar walaupun secara konseptual dapat diterima. Pendidikan akan menjadi rusak karena berdasarkan RUU Cipta Kerja orientasinya berubah menjadi industri yang tidak akan terikat pada nilai.
"Serta, terbukanya peluang terjadinya kerusakan lingkungan tanpa adanya celah bagi masyarakat untuk mengajukan gugatan," cetusnya.
