12 Remaja Pelaku Penyerangan Warkop Dipulangkan
12 penyerang warkop megazone di Jalan Topas Raya 25 April lalu kini dipulangkan. Usia mereka yang masih tergolong remaja menjadi pertimbangan Kepolisian
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sempat ditahan, 12 remaja pelaku penyerangan Warkop Megazone di Jalan Topas Raya 25 April lalu kini dipulangkan.
Mereka adalah Zulkifli (20), YR (15), IG (16), MA (16), IM alias Lomber (20), AE (15), MHP (16), MR(15), ANF (16), MB (15), FT (15), dan AF (16).
Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Achmad Halim mengatakan semua pelaku penyerangan telah dipulangkan ke orang tuanya. Dimana sebelumnya ada yang ditangkap dan menyerahkan diri yang diantar orang tuanya.
Adapun yang ditangkap sehari setelah kejadian diantaranya MA, Imam M, AE, MHP, MR, ANF. Sedangkan yang datang menyerahkan diri adalah, MB dan IG.
"Akhir pekan lalu mereka semuanya telah dipulangkan ke orang tuanya. Ini karena tidak ada korban atau yang merasa keberatan atas tindakan 12 pelaku tersebut," kata Halim.
Halim menuturkan sebelum dikembalikan ke orang tuanya, 12 pelaku terlebih dahulu dibuatkan surat keterangan untuk tidak melakukan hal serupa. Jika kembali melakukan tindakan yang sama akan diproses secara hukum.
"Kebanyakan pelaku anak dibawa umur. Sehingga hanya dibina agar bisa kembali ke jalan yang benar," akunya.
Sekadar informasi penyerangan warkop Megazone tersebut terjadi pada 25 April sekitar pukul 18.30 Wita. Dua pelaku yang berhasil diamankan dilokasi adalah Zulkifli dan YR.
Saat kejadian YR sempat melakukan perlawanan ketika salah seorang polisi yang ada dilokasi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun tidak dindahkan dan berusaha lari.
YR juga sempat membentangkan busur ke arah polisi tersebut sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak pelaku pada bagian perut sebelah kiri.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
