Rabu, 15 September 2021 22:09

6 Penyalahguna Narkoba Ditangkap di Bone, 2 Diantaranya Oknum Polisi

Konferensi pers 6 pelaku penyalahguna Narkoba di Polres Bone (ist)
Konferensi pers 6 pelaku penyalahguna Narkoba di Polres Bone (ist)

Kendati begitu merasa bersalah, MR (oknum Polri) yang belakangan memfasilitasi FD mendapatkan sabu, kemudian pada Rabu 8 September sekira pukul 10.00 Wita di Mapolres Bone lantas menyerahkan diri.

BONE, PEDOMANMEDIA - Berselang beberapa hari, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan enam orang yang diduga pelaku tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua diantaranya merupakan oknum kepolisian.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar dalam keterangannya mengatakan, kasus yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Bone awalnya mendapatkan informasi adanya pesta sabu di Desa Bulu-bulu, Tonra, Kabupaten Bone pada Selasa 7 September.

Petugas kemudian bergerak, dan menangkap FD dan menyita sejumlah barang bukti berupa handphone dan buku rekening atas nama MR (38) tahun yang merupakan anggota Polri.

Baca Juga

Kendati begitu merasa bersalah, MR pada Rabu 8 September sekira pukul 10.00 Wita di Mapolres Bone lantas menyerahkan diri.

"Benar pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 sekira pukul 10.00 Wita di Mapolres Bone tepatnya Ruangan Unit Sidik Sat Res Narkoba Polres Bone Pelaku saudara MR menyerahkan diri sehubungan dengan perkara Narkotika jenis sabu," ungkapnya, Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut Rayendra menjelaskan, dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan interogasi oleh penyidik menjelaskan bahwa pelaku memang menyalagunakan narkoba jenis sabu. Bersama tersangka pertama FD.

"Dari pengakuan pelaku saudara FD kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaannya adalah sabu yang diterima dari saudara MR dengan cara dibelinya seharga Rp 2.900.000," jelasnya.

Hal ini tidak dibantah MR. Dimana MR mengakui jika benar dirinya menfasilitasi FD mendapatkan sabu.

"Terduga pelaku MR membenarkan semua keterangan bahwa sebelumnya telah menyerahkan / memfasilitasi saudara FD dalam transaksi sabu," tambahnya.

Selanjutnya, mendapatkan informasi lebih lanjut, Satreskoba pada Senin 13 September kemudian bergerak dan berhasil mengamankan empat pelaku lainnya. Yakni lelaki SB (37) pekerjaan swasta, lelaki CR (28) pekerjaan swasta, lelaki (35) pekerjaan swasta dan SF (38) pekerjaan anggota Polri.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan Pihak Kepolisian untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Muh. Chaidir
#Sat Res Narkoba Polres Bone #Oknum Polri Narkoba #Kriminal
Berikan Komentar Anda